Berita

Muatan KM Sinar Bahtera berisikan 400 karung bawang merah tanpa dokumen/Ist

Pertahanan

Bakamla Amankan Kapal Penyelundup Bawang Merah di Perairan Kepri

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 06:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bakamla RI melalui unsur KN. Tanjung Datu-301 berhasil mengamankan kapal KM Sinar Bahtera yang diduga melakukan penyelundupan bawang merah tanpa dokumen resmi. 

Hal itu dilakukan KN Tanjung Datu-301 saat melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan laut di bawah kendali Zona Bakamla Barat di perairan barat Pulau Galang, Kepulauan Riau, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Kapal KM Sinar Bahtera yang berbobot 34 GT dan diawaki empat orang termasuk nakhoda atas nama Husaini diketahui berlayar dari Batam (Dapur 6) menuju Kuala Tungkal. 


Saat dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut membawa sekitar 400 karung bawang merah tanpa dilengkapi dokumen muatan, dokumen karantina, maupun dokumen perpajakan.

Lebih lanjut, seluruh awak kapal tidak memiliki Buku Pelaut Rakyat dan kapal tidak dilengkapi Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL). Berdasarkan keterangan nakhoda, KM Sinar Bahtera telah melakukan pelayaran dengan muatan serupa sebanyak tiga kali.

Atas dasar tersebut, kegiatan ini diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Jo. Uu No 66 Thn 2024 tentang Pelayaran, termasuk pengangkutan barang tanpa izin resmi serta pengoperasian kapal oleh awak tanpa sertifikasi dan kompetensi sebagaimana diatur dalam Pasal 285 dan Pasal 312.

KM Sinar Bahtera saat ini telah dikawal menuju Pangkalan Bakamla Batam untuk proses pendalaman lebih lanjut. Komandan KN. Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko selanjutnya akan menyerahkan kapal beserta muatannya kepada Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla RI di Dermaga Batu Ampar guna diproses lebih lanjut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya