Berita

Ilustrasi mayat/Net

Presisi

Siswi Paskibra Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit

MINGGU, 03 AGUSTUS 2025 | 05:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mayat seorang siswi SMA ditemukan terkubur di bekas galian alat berat di areal perkebunan sawit di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Korban diketahui bernama Diva Febriani (15), anggota Paskibra setempat. 

Penemuan tersebut terjadi pada Kamis malam, 31 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. 

Informasi awal diterima oleh pihak kepolisian dari warga yang mencurigai adanya tumpukan tanah mencurigakan di lokasi perkebunan. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan tubuh remaja perempuan yang sudah tak bernyawa. 


“Korban ditemukan dalam kondisi tertimbun tanah di bekas galian alat berat,” kata Plt Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, Jumat 1 Agustus 2025.

Setelah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit, identitas korban diketahui sebagai Diva Febriani, siswi SMA sekaligus anggota Paskibra di Kecamatan Natal. 

Menurut keterangan keluarga, Diva sempat pamit pada Selasa, 29 Juli 2025, untuk mengikuti latihan Paskibra. Namun sejak itu, korban tidak pernah kembali ke rumah. 

“Karena tidak kunjung pulang, keluarganya sempat mencari ke lokasi latihan dan sekitarnya, tapi tidak ditemukan. Akhirnya mereka melapor ke polisi,” ujar Bagus. 

Penemuan jasad Diva dua hari kemudian membuat pihak keluarga syok dan terpukul. Polisi kini telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang tua korban, teman-teman sekolah, hingga warga yang pertama kali menemukan jasad. 

Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan kuat adanya tindak pembunuhan. Namun, polisi masih menunggu hasil aotopsi untuk memastikan penyebab kematian secara pasti. 

“Dugaan sementara korban dibunuh. Kami masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit untuk mengungkap penyebab pasti kematian,” tutup Bagus dikutip dari RMOLSumut.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya