Berita

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad (tengah)/RMOL

Hukum

Diungkap Dasco, Abolisi-Amnesti Tom Lembong dan Hasto Disetujui DPR

KAMIS, 31 JULI 2025 | 21:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemberian abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto telah disetujui DPR.

Hal itu diungkap Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad usai konsultasi bersama pemerintah dan DPR hari ini, Kamis, 31 Juli 2025. 

"Tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Hasil rapat tersebut, DPR telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.


Permintaan abolisi untuk Tom Lembong sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo dalam Surpres R43/Pres/30 Juli 2025. Sementara amnesti untuk Hasto tertuang dalam Surpres Nomor 42/Pres/07/2025 tanggal 30 Juli 2025.

Hasto yang juga Sekjen PDIP itu mendapat amnesti bersama 1.116 orang lain.

Dalam perkara hukumnya, Tom Lembong selaku mantan Menteri Perdagangan divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 miliar subsider enam bulan kurungan terkait korupsi dari kebijakan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

Vonis tersebut menimbulkan polemik karena Majelis Hakim juga menyatakan Tom Lembong tidak menikmati hasil korupsi dari kebijakan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

Sementara Hasto telah divonis bersalah dengan pidana 3 tahun 6 bulan dalam perkara suap PAW anggota DPR Fraksi PDIP kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Usai vonis ini, KPK menyatakan akan melakukan banding karena vonis Majelis Hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa 7 tahun penjara.  

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya