Berita

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad (tengah)/RMOL

Hukum

Diungkap Dasco, Abolisi-Amnesti Tom Lembong dan Hasto Disetujui DPR

KAMIS, 31 JULI 2025 | 21:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemberian abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto telah disetujui DPR.

Hal itu diungkap Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad usai konsultasi bersama pemerintah dan DPR hari ini, Kamis, 31 Juli 2025. 

"Tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Hasil rapat tersebut, DPR telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.


Permintaan abolisi untuk Tom Lembong sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo dalam Surpres R43/Pres/30 Juli 2025. Sementara amnesti untuk Hasto tertuang dalam Surpres Nomor 42/Pres/07/2025 tanggal 30 Juli 2025.

Hasto yang juga Sekjen PDIP itu mendapat amnesti bersama 1.116 orang lain.

Dalam perkara hukumnya, Tom Lembong selaku mantan Menteri Perdagangan divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 miliar subsider enam bulan kurungan terkait korupsi dari kebijakan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

Vonis tersebut menimbulkan polemik karena Majelis Hakim juga menyatakan Tom Lembong tidak menikmati hasil korupsi dari kebijakan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

Sementara Hasto telah divonis bersalah dengan pidana 3 tahun 6 bulan dalam perkara suap PAW anggota DPR Fraksi PDIP kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Usai vonis ini, KPK menyatakan akan melakukan banding karena vonis Majelis Hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa 7 tahun penjara.  

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya