Berita

Anggota tim perumus PPHN Fraksi Golkar FIrman Soebagyo/Ist

Politik

Legislator Golkar Yakin Prabowo Ingin Lanjutkan Pembahasan PPHN

RABU, 30 JULI 2025 | 19:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota DPR Fraksi Golkar, Firman Soebagyo menuturkan Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar parlemen membahas kembali Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).

Hal itu disampaikan Firman Soebagyo dalam acara Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia dengan tema “Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Bentuk Hukum dan Substansi”, Ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 30 Juli 2025.

“Menurut informasi yang kami dapatkan dari para pimpinan, Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo ingin melanjutkan terhadap masalah PPHN, hanya belum fokus bentuknya itu apa. Apakah perbedaan nanti kedudukannya itu menggantikan GBHN kalau kedudukannya menggantikan GBHN maka harus mengamandemen undang-undang dasar,” kata Firman.


Ia menerangkan bahwa banyak yang beranggapan jika GBHN diubah menjadi PPHN dikhawatirkan akan mengubah masa jabatan presiden dan hal itu tidak diinginkan banyak pihak.
 
Oleh karena itu, tim perumus ada yang memberikan usulan menggunakan amandemen terbatas.

“Nah oleh karena itu kami diskusi terbatas ada yang mengusulkan termasuk kami dari saya sebagai anggota fraksi yaitu tidak menggunakan teknologi amandemen tapi menggunakan teknologi sifatnya terbatas,” ucapnya.

Ia meminta agar pimpinan MPR untuk segera melakukan komunikasi politik dengan presiden agar dapat memberikan pandangan bentuk dari PPHN.

“Kita minta kepada pimpinan agar segera melakukan komunikasi politik melalui forum-forum pertemuan antara pimpinan dengan Presiden, menanyakan tentang yang dimaksudkan dilanjutkan PPHN ini bentuknya ke depan seperti apa,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya