Berita

Anggota tim perumus PPHN Fraksi Golkar FIrman Soebagyo/Ist

Politik

Legislator Golkar Yakin Prabowo Ingin Lanjutkan Pembahasan PPHN

RABU, 30 JULI 2025 | 19:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota DPR Fraksi Golkar, Firman Soebagyo menuturkan Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar parlemen membahas kembali Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).

Hal itu disampaikan Firman Soebagyo dalam acara Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia dengan tema “Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Bentuk Hukum dan Substansi”, Ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 30 Juli 2025.

“Menurut informasi yang kami dapatkan dari para pimpinan, Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo ingin melanjutkan terhadap masalah PPHN, hanya belum fokus bentuknya itu apa. Apakah perbedaan nanti kedudukannya itu menggantikan GBHN kalau kedudukannya menggantikan GBHN maka harus mengamandemen undang-undang dasar,” kata Firman.


Ia menerangkan bahwa banyak yang beranggapan jika GBHN diubah menjadi PPHN dikhawatirkan akan mengubah masa jabatan presiden dan hal itu tidak diinginkan banyak pihak.
 
Oleh karena itu, tim perumus ada yang memberikan usulan menggunakan amandemen terbatas.

“Nah oleh karena itu kami diskusi terbatas ada yang mengusulkan termasuk kami dari saya sebagai anggota fraksi yaitu tidak menggunakan teknologi amandemen tapi menggunakan teknologi sifatnya terbatas,” ucapnya.

Ia meminta agar pimpinan MPR untuk segera melakukan komunikasi politik dengan presiden agar dapat memberikan pandangan bentuk dari PPHN.

“Kita minta kepada pimpinan agar segera melakukan komunikasi politik melalui forum-forum pertemuan antara pimpinan dengan Presiden, menanyakan tentang yang dimaksudkan dilanjutkan PPHN ini bentuknya ke depan seperti apa,” tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya