Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Pemerintah Jamin Dana Rekening Nasabah yang Diblokir PPATK Aman

RABU, 30 JULI 2025 | 19:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) memastikan hak masyarakat atas rekening yang diblokir tetap aman dan terlindungi dengan baik. 

Hal tersebut disampaikan Menko Polkam Budi Gunawan merespons langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir sementara rekening bank yang tak aktif selama tiga bulan.

"Pemerintah memahami aspirasi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan. Pemerintah memastikan hak masyarakat tetap dijamin dan terlindungi dengan baik," kata Budi dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 30 Juli 2025.


Menurutnya, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan publik terkait  pembekuan rekening tersebut.

"Pemerintah merespon dan mendengar dengan seksama keluhan masyarakat," tambahnya.

Saat ini, Menko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk melindungi dana masyarakat yang disimpan di perbankan.

Sebelumnya, PPATK mengumumkan pembekuan rekening "nganggur" yang memicu keluhan publik. Namun, lembaga tersebut mengatakan pemblokiran tersebut bertujuan untuk menutup celah aktivitas ilegal, termasuk tindak pidana pencucian uang menggunakan rekening dormant.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya