Berita

Ilustrasi gedung KPK.

Hukum

Dua Mantan Petinggi Sinarmas Sekuritas Jadi Saksi Korupsi IIM-Taspen

RABU, 30 JULI 2025 | 15:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi terkait dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen Persero. Dua dari empat saksi yang diperiksa adalah mantan petinggi Sinarmas Sekuritas, Fendy Sutanto dan Harta Setiawan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 30 Juli 2025.

Mereka adalah Fendy Sutanto, mantan direktur equity atau brokerage dan Harta Setiawan, mantan associate director. Adapun dua saksi lainnya yang diperiksa yakni Raden Feb Sumandar selaku direktur perencanaan dan aktuaria Taspen, dan Mohammad Jufri selaku pensiunan Taspen.


Budi menerangkan mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Insight Investments Management (IIM).

Perkara yang menjerat PT IIM merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi terkait kegiatan investasi menyimpang di PT Taspen yang dikelola tersangka sebagai manajer investasi.

Dalam penyidikan ditemukan fakta-fakta keterlibatan beberapa pihak termasuk korporasi sebagai subjek hukum sebagaimana diatur dalam UU Tipikor sehingga kemudian dibuka penyidikan baru untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi.

Terkait perkara ini KPK melakukan penggeledahan di dua tempat di Cibinong dan Depok pada Senin, 23 Juni 2025. Keduanya merupakan rumah salah satu kuasa hukum, dan kantor yang terkait dengan PT IIM. Hasil penggeledahan tim penyidik mengamankan berbagai dokumen.

Pada Jumat 20 Juni 2025, tim penyidik juga menggeledah kantor PT IIM di Jakarta Selatan. Dari sana, tim penyidik mengamankan dokumen terkait catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, barang bukti elektronik (BBE), serta 2 unit kendaraan roda empat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya