Berita

Ilustrasi gedung KPK.

Hukum

Dua Mantan Petinggi Sinarmas Sekuritas Jadi Saksi Korupsi IIM-Taspen

RABU, 30 JULI 2025 | 15:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi terkait dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen Persero. Dua dari empat saksi yang diperiksa adalah mantan petinggi Sinarmas Sekuritas, Fendy Sutanto dan Harta Setiawan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 30 Juli 2025.

Mereka adalah Fendy Sutanto, mantan direktur equity atau brokerage dan Harta Setiawan, mantan associate director. Adapun dua saksi lainnya yang diperiksa yakni Raden Feb Sumandar selaku direktur perencanaan dan aktuaria Taspen, dan Mohammad Jufri selaku pensiunan Taspen.


Budi menerangkan mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Insight Investments Management (IIM).

Perkara yang menjerat PT IIM merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi terkait kegiatan investasi menyimpang di PT Taspen yang dikelola tersangka sebagai manajer investasi.

Dalam penyidikan ditemukan fakta-fakta keterlibatan beberapa pihak termasuk korporasi sebagai subjek hukum sebagaimana diatur dalam UU Tipikor sehingga kemudian dibuka penyidikan baru untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi.

Terkait perkara ini KPK melakukan penggeledahan di dua tempat di Cibinong dan Depok pada Senin, 23 Juni 2025. Keduanya merupakan rumah salah satu kuasa hukum, dan kantor yang terkait dengan PT IIM. Hasil penggeledahan tim penyidik mengamankan berbagai dokumen.

Pada Jumat 20 Juni 2025, tim penyidik juga menggeledah kantor PT IIM di Jakarta Selatan. Dari sana, tim penyidik mengamankan dokumen terkait catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, barang bukti elektronik (BBE), serta 2 unit kendaraan roda empat.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya