Berita

Anak-anak yang diduga menjadi korban penganiayaan saat belajar agama Kristen di Rumah Doa, Padang, Sumatera Barat/Ist

Nusantara

GAMKI Sumbar Sesalkan Insiden Penganiayaan Anak di Rumah Doa

SELASA, 29 JULI 2025 | 14:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Sumatera Barat menyesali perusakan rumah doa jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang Sarai pada beberapa hari lalu.

Pasalnya, mereka yang melakukan perusakan juga turut serta melakukan penganiayaan ke anak-anak yang sedang belajar.

"Saya yang dengarnya enggak tahan, trauma mereka (anak-anak), karena itu bukan gereja, tapi emang tempat mereka untuk belajar agama," kata Ketua DPD GAMKI Sumatera Barat, Yonathan Sirait kepada RMOL, Selasa, 29 Juli 2025.


Yonathan awalnya mendapatkan kabar dari beberapa pendeta dengan dikirimkan link sosial media di Facebook.

Ia pun segera mencari tahu dan diundang oleh ketua PGPI Sumbar untuk hadir dalam Pertemuan di Kantor Camat Koto Tangah yang dihadiri oleh Walikota, Camat, Kapolsek, Ninik Mamak, RT RW.

"Di situ lah saya bertemu dengan Pdt. Dachi selaku pimpinan dari Rumah Doa tersebut. Beliau (Dachi) menyampaikan bahwa, sekitar Pukul 16.00 WIB, beliau dipanggil oleh RT dan RW untuk membicarakan sesuatu, sementara dalam Rumah Doa, sedang akan dilangsungkan Kegiatan Belajar Agama dengan siswa sebanyak 20 orang anak," jelas Yonathan.

Lanjut dia, saat pertemuan berlangsung, tiba-tiba seorang pemuda muncul dan membuka pagar, lalu masuk ke dalam, sembari menendang pagar kayu. 

Tak sampai di situ, pemuda itu juga memukul jendela kaca rumah doa, dan tiba-tiba sekelompok orang lainnya juga melakukan perusakan. 

"Ini menyebabkan anak-anak histeris, panik dan ketakutan, dan beberapa orang tua anak yang ada, segera membantu anak-anak untuk keluar sembari perusakan terus terjadi dan semakin menjadi-jadi," ungkap dia.

Akibatnya, dua orang anak diduga jadi korban penganiayaan.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat meminta para kadernya untuk mengawal proses hukum dari peristiwa ini.

"Kami sudah dorong GAMKI Sumbar segera dampingi korban ikut melaporkan ke kepolisian, jadi bukan hanya peristiwa perusakan tapi pemukulan anak-anak ini kejahatan luar biasa," tegas Sahat.

Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran meminta maaf atas insiden ini dan memastikan timnya akan mengawal pembinaan dan pendidikan agama Kristen bagi anak-anak sekolah di rumah doa berjalan aman.

”Pemerintah Kota Padang meminta maaf kepada keluarga (jemaat) yang hari ini terluka perasaan, jiwa, dan raganya atas insiden ini,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya