Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo/Ist

Hukum

Polisi Periksa Jokowi di Solo Boros Anggaran

SENIN, 28 JULI 2025 | 01:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemeriksaan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi dalam kasus dugaan ijazah palsu di Polresta Solo pada Rabu 23 Juli 2025 mengundang kritik publik.

"Pemeriksaan Jokowi di Polresta Solo menimbulkan protes di tengah masyarakat karena Jokowi mendapatkan keistimewaan. Padahal kedudukan Jokowi di hadapan hukum seharusnya tidak lebih dan tidak kurang dengan warga negara yang lain," kata peneliti media dan politik Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Senin 28 Juli 2025.

Di sisi lain, kata Buni Yani, penundaan pemeriksaan dengan alasan sakit sangat sulit diterima akal sehat, karena Jokowi sangat aktif wara-wiri mengikuti berbagai macam acara. Belum lama ini dia baru pulang liburan dari Bali dan mengikuti acara PSI di Solo. Tetapi mengapa ketika berurusan dengan hukum, dia mengatakan sedang sakit.


Diketahui, Jokowi tidak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 17 Juli 2025 dengan alasan Kesehatan.

Anehnya, kata Buni Yani, Polda Metro Jaya yang berkantor di Jakarta harus mengikuti kehendak Jokowi agar pemeriksaannya berlangsung di Polresta Solo.

"Ini tentu berkaitan dengan anggaran negara yang digunakan oleh para penyidik yang seharusnya tidak perlu dihambur-hamburkan untuk sesuatu yang tidak pada tempatnya," kata Buni Yani.

Dalam pemeriksaan di Solo itu, lanjut Buni Yani, penyidik tampak sedang ngobrol-ngobrol biasa di sebuah ruangan yang mirip kafe. 

Dalam ruangan itu tidak hanya Jokowi dan penyidik yang hadir, tetapi juga banyak orang lain yang duduk di kursi dan meja lain di dalam ruangan itu. 

"Kejadian ini menimbulkan kemarahan publik. Ini sesungguhnya pemeriksaan hukum yang serius atau apa? Mengapa Jokowi begitu diistimewakan oleh kepolisian," kata Buni Yani.

Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap 12 orang terlapor atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Ada total lima perkara mengenai kasus ijazah Jokowi yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Sebanyak 12 terlapor di antaranya adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon  Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Benyamin, dan Ali Ridho.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya