Berita

Bupati Solok Jon Pandu Firman bahas penanganan kebakaran lahan bersama BNPB/Ist

Politik

Strategi Kolaboratif Jon Pandu Atasi Darurat Kebakaran Solok

JUMAT, 25 JULI 2025 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejak awal Juli 2025, hampir setiap hari masyarakat Kabupaten Solok, Sumatera Barat harus berhadapan dengan ancaman kebakaran sejak awal Juli 2025. Kebakaran hutan, lahan pertanian, dan permukiman terjadi silih berganti, diperparah oleh cuaca panas ekstrem akibat kemarau panjang.

Atas alasan itu, Bupati Solok Jon Pandu Firman mengambil langkah cepat dengan menetapkan status tanggap darurat, mengingat titik api sudah mencapai 120 dalam waktu hanya 2 bulan.

Tidak terpaku di situ, Ketua DPC Partai Gerindra tersebut juga menyusun strategi kolaboratif. Dia berkeyakinan bantuan tidak ditunggu untuk datang, melainkan harus dijemput lewat data, dokumen, dan pendekatan kebijakan.


Salah satunya dengan mencari jalan keluar ke pusat pemerintahan, yaitu menghadap ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dia bertemu langsung Sekretaris Utama BNPB, Rustian dan menyampaikan kondisi darurat yang tengah dihadapi daerahnya serta mengajukan sejumlah kebutuhan prioritas.

Langkah berkoordinasi dengan pemerintah pusat yang disebut Jon Pandu sebagai diplomasi pembangunan ini berbuah manis. Setidaknya ada lima poin strategis yang ditelurkan.

“Pertama, untuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana telah disampaikan Pemkab Solok kepada BNPB, khususnya terkait banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Pantai Cermin pada 20 Desember 2023. Nilai anggaran yang diajukan mencapai Rp 11.882.900.000,” tuturnya kepada RMOL, Jumat, 25 Juli 2025.

Kedua, sambung Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu, adanya kesepahaman mengenai perbaikan infrastruktur, hunian warga terdampak, serta pemulihan ekonomi lokal pasca-bencana.

Sementara poin ketiga berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kini meningkat tajam. Pihak BNPB membuka peluang bantuan logistik berupa motor trail, water tank, mesin pompa beserta slang, pompa alkon, dan tenda pengungsi. 

“Bantuan ini diharapkan mempercepat respon pemadaman serta evakuasi warga terdampak,” sambungnya.

Poin selanjutnya, BNPB segera mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) darat dan udara untuk menangani korban serta potensi kebakaran lanjutan. Solusi udara melibatkan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dijadwalkan pada 26 Juli 2025 di wilayah Kabupaten Solok, sebagai langkah intervensi terhadap kekeringan dan potensi kebakaran masif.

“Kelima, pengajuan bantuan akan dilakukan melalui sistem digital e-Proposal, dengan syarat dokumen utama berupa R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana). Selain itu, hibah rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) juga bisa dimanfaatkan, dengan catatan melengkapi SK tanggap darurat dan dokumen rencana operasi,” lanjut Jon Pandu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya