Berita

Bupati Solok Jon Pandu Firman bahas penanganan kebakaran lahan bersama BNPB/Ist

Politik

Strategi Kolaboratif Jon Pandu Atasi Darurat Kebakaran Solok

JUMAT, 25 JULI 2025 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejak awal Juli 2025, hampir setiap hari masyarakat Kabupaten Solok, Sumatera Barat harus berhadapan dengan ancaman kebakaran sejak awal Juli 2025. Kebakaran hutan, lahan pertanian, dan permukiman terjadi silih berganti, diperparah oleh cuaca panas ekstrem akibat kemarau panjang.

Atas alasan itu, Bupati Solok Jon Pandu Firman mengambil langkah cepat dengan menetapkan status tanggap darurat, mengingat titik api sudah mencapai 120 dalam waktu hanya 2 bulan.

Tidak terpaku di situ, Ketua DPC Partai Gerindra tersebut juga menyusun strategi kolaboratif. Dia berkeyakinan bantuan tidak ditunggu untuk datang, melainkan harus dijemput lewat data, dokumen, dan pendekatan kebijakan.


Salah satunya dengan mencari jalan keluar ke pusat pemerintahan, yaitu menghadap ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dia bertemu langsung Sekretaris Utama BNPB, Rustian dan menyampaikan kondisi darurat yang tengah dihadapi daerahnya serta mengajukan sejumlah kebutuhan prioritas.

Langkah berkoordinasi dengan pemerintah pusat yang disebut Jon Pandu sebagai diplomasi pembangunan ini berbuah manis. Setidaknya ada lima poin strategis yang ditelurkan.

“Pertama, untuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana telah disampaikan Pemkab Solok kepada BNPB, khususnya terkait banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Pantai Cermin pada 20 Desember 2023. Nilai anggaran yang diajukan mencapai Rp 11.882.900.000,” tuturnya kepada RMOL, Jumat, 25 Juli 2025.

Kedua, sambung Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu, adanya kesepahaman mengenai perbaikan infrastruktur, hunian warga terdampak, serta pemulihan ekonomi lokal pasca-bencana.

Sementara poin ketiga berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kini meningkat tajam. Pihak BNPB membuka peluang bantuan logistik berupa motor trail, water tank, mesin pompa beserta slang, pompa alkon, dan tenda pengungsi. 

“Bantuan ini diharapkan mempercepat respon pemadaman serta evakuasi warga terdampak,” sambungnya.

Poin selanjutnya, BNPB segera mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) darat dan udara untuk menangani korban serta potensi kebakaran lanjutan. Solusi udara melibatkan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dijadwalkan pada 26 Juli 2025 di wilayah Kabupaten Solok, sebagai langkah intervensi terhadap kekeringan dan potensi kebakaran masif.

“Kelima, pengajuan bantuan akan dilakukan melalui sistem digital e-Proposal, dengan syarat dokumen utama berupa R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana). Selain itu, hibah rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) juga bisa dimanfaatkan, dengan catatan melengkapi SK tanggap darurat dan dokumen rencana operasi,” lanjut Jon Pandu.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya