Berita

Presiden RI Prabowo Subianto/Sekretariat Presiden RI

Politik

Prabowo Respons Kasus Kematian Misterius Diplomat Kemlu

JUMAT, 25 JULI 2025 | 14:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menanggapi kasus kematian misterius seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tak bernyawa di sebuah kos mewah kawasan Menteng, Jakarta Pusat, awal Juli lalu.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden telah mengetahui kasus tersebut dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Beliau (Prabowo) tentunya sebagai Presiden menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan sebaik-baiknya. Nanti kita tunggu hasilnya,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 25 Juli 2025.


Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah mendukung penuh proses penyidikan yang dilakukan Kepolisian RI. 

Juru Bicara Kemlu RI, Roy Soemirat, menyampaikan bahwa Kemlu tidak berada dalam posisi untuk memberikan interpretasi apapun terkait hasil penyelidikan.

“Kemlu telah sepenuhnya menyerahkan proses pemeriksaan kepada Kepolisian RI, yang merupakan satu-satunya pihak yang berwenang menangani kasus ini,” ujar Roy melalui keterangan resmi.

Selain itu, menurut Roy, pihaknya telah membantu proses penyelidikan dengan memberikan hasil rekaman CCTV saat korban berada di kantor Kemlu RI.

“Sejak awal kejadian, yakni tanggal 8 Juli 2025, Kemlu telah memberikan dukungan dalam proses penyidikan Polri termasuk menyerahkan rekaman CCTV sesuai permintaan Kepolisian,” kata dia.

Arya ditemukan tewas mengenaskan di sebuah indekos mewah Menteng, Jakarta, pada Selasa, 8 Juli 2025.

Penemuan jasad korban berawal dari istri yang meminta pemilik indekos Gondia International Guest House, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22 mengecek kamar sebab tidak bisa terhubung sejak malam sebelumnya. 

Pintu kamar ditemukan dalam keadaan terkunci, dan setelah dibuka korban ditemukan dalam posisi tak wajar dengan kepala tertutup lakban plastik

Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa penyelidikan terus berjalan tanpa hambatan, dengan pendekatan berbasis scientific crime investigation. 

Hingga saat ini, 15 saksi telah diperiksa dari berbagai latar belakang, termasuk keluarga, tetangga, hingga rekan kerja korban.

“Kompolnas sudah beraudiensi atau penyelidik juga beraudiensi dengan kompolnas, kemudian kompolnas juga sudah mendatangi TKP, kemudian dari Komnas HAM juga sudah melakukan pengecekan TKP bersama, kemudian audiensi juga pernah dilakukan penyelidik bersama Kementerian Polkam,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Salah satu temuan penting adalah keberadaan korban di rooftop Gedung Kemlu pada malam sebelum kematiannya. CCTV menunjukkan bahwa korban berada di lantai 12 rooftop tersebut selama 1 jam 26 menit, dari pukul 21.43 hingga 23.09 WIB.

Korban terlihat membawa tas gendong dan tas belanja saat naik ke rooftop. Namun saat turun, tas-tas tersebut sudah tidak ada.

"Kemudian penyelidik menemukan fakta berdasarkan pengamatan CCTV, korban naik membawa tas gendong dan tas belanja. Kemudian saat turun, korban sudah tidak membawa tas gendong dan belanja," jelasnya.

Selain itu, proses autopsi di RSCM masih menunggu hasil visum lengkap, termasuk pemeriksaan toksikologi dan histopatologi, guna mengetahui ada tidaknya zat berbahaya atau penyakit dalam tubuh korban.

“Masih dikumpulkan terus, kumpulan fakta, kesesuaian, apa yang dilakukan korban di sana," imbuh Ade Ary.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya