Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Perkuat Patroli Pengawasan PSU Pilkada 2024 di 3 Daerah

JUMAT, 25 JULI 2025 | 10:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di 3 daerah pada 6 Agustus 2025 mendatang, akan diawasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan memperkuat program patroli pengawasan. 

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, program patroli pengawasan merupakan mekanisme yang dilakukan jajarannya di daerah untuk memastikan pelaksanaan kontestasi berjalan sesuai aturan.

Dia mengungkapkan, dalam praktiknya patroli pengawasan melibatkan sejumlah stakeholder, utamanya dari aparat penegak hukum yang dalam hal ini kepolisian dan juga kejaksaan.


"Bawaslu melakukan patroli pengawasan bekerjasama dengan aparatur penegak hukum," ujar Bagja kepada RMOL, Jumat, 25 Juli 2025.

Anggota Bawaslu RI dua periode itu menegaskan, kepolisian dan kejaksaan merupakan unsur penegak hukum yang juga tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu.

Oleh karenanya Bagja memastikan, selain patroli pengawasan pihaknya juga menyiapkan kesiapan Sentra Gakkumdu, jika mendapati dugaan pelanggaran pidana pada PSU Pilkada 2024 di 3 daerah pada 6 Agustus 2025 mendatang.

"Sentra Gakkumdu juga sudah berjalan," demikian dia menambahkan.

PSU Pilkada 2024 merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada).

Kini, tersisa 3 daerah yang melaksanakan Pilkada 2024 harus melaksanakan PSU, di antaranya pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Papua, serta pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Boven Digoel dan Barito Utara.

Tiga daerah itu akan melangsungkan PSU pada 6 Agustus 2025.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya