Berita

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar/Ist

Politik

Usul Kepala Daerah Dipilih Pusat

Cak Imin Ingin Menyenangkan Presiden Prabowo

JUMAT, 25 JULI 2025 | 07:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin agar kepala daerah ditunjuk pusat atau dipilih oleh DPRD provinsi tidak seharusnya dipahami secara harfiah.

Menurut analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat, pernyataan Cak Imin lebih merupakan strategi komunikasi politik untuk menyenangkan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya pernah mengemukakan ide serupa.

“Jadi omongannya Cak Imin kemarin jangan diartikan secara leterlek (letterlijk) dia ingin kepala daerah dipilih oleh pusat atau DPRD provinsi. Menurut saya, ucapan dia kemarin itu dia hanya ingin menyenangkan Prabowo, karena ide ini kan awalnya dari Prabowo,” ujar Hensat, Jumat, 25 Juli 2025.


Hensat menilai, di balik pernyataan tersebut, Cak Imin sebenarnya memahami bahwa Prabowo merupakan presiden yang sangat bergantung pada dukungan rakyat.

Oleh karena itu, usulan tersebut lebih sebagai sinyal politik untuk menjaga hubungan baik dengan Prabowo, bukan cerminan keinginan nyata untuk mengubah sistem pemilihan kepala daerah secara drastis.

“Padahal saya yakin Cak Imin tahu Prabowo juga tergantung rakyat. Jadi sebenarnya omongan kemarin itu ucapan Cak Imin yang menunggu dukungan rakyat. Jadi bukan berarti semata-mata dia ingin kepala daerah dipilih oleh DPRD,” tambah Hensat.

Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu menyoroti bahwa pernyataan Cak Imin mencerminkan pemahaman akan dinamika politik dan preferensi publik.

Cak Imin dinilai sadar bahwa masyarakat cenderung menginginkan pemilihan kepala daerah secara langsung, sehingga usulan tersebut lebih merupakan manuver komunikasi untuk menunjukkan keselarasan dengan Prabowo tanpa mengesampingkan sentimen rakyat.

“Dia ngomong seperti itu buat nyenengin Prabowo, dan dia tahu pasti Prabowo itu tergantung rakyat, dan rakyat kan kelihatannya tetap ingin pemilihan langsung,” tutup Hensat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya