Berita

Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 24 Juli 2025/RMOL

Politik

Pimpinan DPR Siap Tindaklanjuti Surat Komisi III Terkait MK

KAMIS, 24 JULI 2025 | 19:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR telah menerima surat dari Komisi III perihal Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Adies Kadir dalam memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 24 Juli 2025. 

"Surat pimpinan Komisi III DPR RI nomor B/799/PW.01.02/7/2025 tanggal 23 Juli 2025 perihal Mahkamah Konstitusi," ungkap Adies.


Dikonfirmasi seusai Rapat Paripurna, Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan bahwa surat tersebut terkait putusan yang diambil MK dan menjadi perhatian publik dan parlemen. 

Namun, Puan juga tidak merinci putusan MK yang dimaksud. 

Teranyar, putusan MK menjadi sorotan yakni terkait pemisahan pemilu lokal dan nasional.

Putusan tersebut dinilai melewati kewenangan MK dan melanggar konstitusi.

"Surat yang dari Komisi III adalah terkait dengan kajian telaah terkait dengan situasi atau masalah yang kemarin sedang bergulir yang di hal-hal yang menjadi keputusan MK," ujar Puan.

"Apa yang menjadi masukan dari Komisi III, apa yang menjadi kajian dan telaahannya kemudian diberikan kepada pimpinan untuk kemudian kami nantinya akan membahasnya sesuai dengan mekanisme yang ada," imbuhnya.

Lebih jauh, Puan mengatakan pimpinan DPR akan menindaklanjuti surat tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

"Jadi tadi memang suratnya sudah masuk ke dalam rapat paripurna untuk nanti dan disetujui di rapat paripurna untuk kemudian dibahas oleh pimpinan," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya