Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong/RMOL

Politik

Komisi II DPR Soroti Administrasi dan Karakteristik RUU 10 Kabupaten/Kota

SELASA, 22 JULI 2025 | 21:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR usai menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) pembahasan 10 RUU Kab/kota dengan agenda Laporan Timus/Timsin ke Panja Komisi II dengan Sekjen Kemendagri, Dirjen Perppu Kemenkum, Sekretaris Kementerian PPN, dan Pimpinan Komite I DPD.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengungkapkan bahwa selain aspek hukum, rapat Panja juga berfokus pada batas-batas administrasi dan karakteristik wilayah dari pusat berbagai kabupaten/kota tersebut. 

“Jadi batas administrasi itu misalnya 1 kabupaten, jumlah kecamatannya berapa. Nah karena kabupatennya ikut berubah, nanti kan jumlah kecamatannya juga otomatis pasti berubah,” ujar Bahtra kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 22 Juli 2025. 


Selain itu, rapat Panja juga menyoal karakteristik wilayah dari 10 kabupaten/kota. 

“Misalnya sebelah selatan berbatasan dengan wilayah kabupaten apa, sebelah baratnya, sebelah timurnya, terus kemudian terkait dengan karakteristik wilayahnya apakah berbatasan laut, terus kemudian pegunungan, gitu-gitulah kira-kira. Itu hanya soal batas administrasi, gak ada sesuatu yang krusial lah,” jelas dia. 

Tapi yang paling penting, kata Bahtra, Komisi II DPR juga telah meminta kepada pemerintah, terutama Kementerian Dalam Negeri, terkait batas wilayah yang harus betul-betul clear

“Supaya apa? Tidak terjadi perselisihan antar batas wilayah, baik itu daratan maupun pulau antar kabupaten. Nah itu aja pembahasannya,” pungkas politikus Gerindra itu. 

Sekadar informasi, RUU 10 RUU Tentang Kabupaten/Kota merupakan inisiatif Komisi II DPR menjadi RUU Usul Inisiatif DPR.

Adapun, Kabupaten/Kota tersebut meliputi Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo; RUU tentang Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo; RUU tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya, RUU tentang Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara; RUU tentang Kabupaten Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara; Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara;  dan Rancangan Undang-Undang tentang Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya