Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong/RMOL

Politik

Komisi II DPR Soroti Administrasi dan Karakteristik RUU 10 Kabupaten/Kota

SELASA, 22 JULI 2025 | 21:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR usai menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) pembahasan 10 RUU Kab/kota dengan agenda Laporan Timus/Timsin ke Panja Komisi II dengan Sekjen Kemendagri, Dirjen Perppu Kemenkum, Sekretaris Kementerian PPN, dan Pimpinan Komite I DPD.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengungkapkan bahwa selain aspek hukum, rapat Panja juga berfokus pada batas-batas administrasi dan karakteristik wilayah dari pusat berbagai kabupaten/kota tersebut. 

“Jadi batas administrasi itu misalnya 1 kabupaten, jumlah kecamatannya berapa. Nah karena kabupatennya ikut berubah, nanti kan jumlah kecamatannya juga otomatis pasti berubah,” ujar Bahtra kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 22 Juli 2025. 


Selain itu, rapat Panja juga menyoal karakteristik wilayah dari 10 kabupaten/kota. 

“Misalnya sebelah selatan berbatasan dengan wilayah kabupaten apa, sebelah baratnya, sebelah timurnya, terus kemudian terkait dengan karakteristik wilayahnya apakah berbatasan laut, terus kemudian pegunungan, gitu-gitulah kira-kira. Itu hanya soal batas administrasi, gak ada sesuatu yang krusial lah,” jelas dia. 

Tapi yang paling penting, kata Bahtra, Komisi II DPR juga telah meminta kepada pemerintah, terutama Kementerian Dalam Negeri, terkait batas wilayah yang harus betul-betul clear

“Supaya apa? Tidak terjadi perselisihan antar batas wilayah, baik itu daratan maupun pulau antar kabupaten. Nah itu aja pembahasannya,” pungkas politikus Gerindra itu. 

Sekadar informasi, RUU 10 RUU Tentang Kabupaten/Kota merupakan inisiatif Komisi II DPR menjadi RUU Usul Inisiatif DPR.

Adapun, Kabupaten/Kota tersebut meliputi Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo; RUU tentang Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo; RUU tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya, RUU tentang Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara; RUU tentang Kabupaten Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara; Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara;  dan Rancangan Undang-Undang tentang Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya