Berita

BPKH-Baznas meresmikan pembangunan Gedung Serbaguna untuk Yayasan Pondok Pesantren Assyafi’iyyah, di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat/Ist

Nusantara

BPKH dan Baznas Bangun Gedung Serbaguna untuk Ponpes Assyafi’iyyah Majalengka

SELASA, 22 JULI 2025 | 05:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meresmikan bantuan Program Kemaslahatan berupa pembangunan Gedung Serbaguna untuk Yayasan Pondok Pesantren Assyafi’iyyah, di Sukaraja Wetan, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. 

Fasilitas ini dihadirkan untuk mendukung aktivitas pendidikan dan keagamaan para santri serta memperkuat peran pesantren dalam pemberdayaan umat.

Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, MA menyampaikan, kerja sama ini menjadi bukti nyata kolaborasi antar-lembaga dalam mewujudkan kemaslahatan umat. 


“Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan di pesantren dan menjadi pusat kegiatan yang produktif bagi masyarakat sekitar,” kata Saidah melalui keterangan tertulisnya, Senin 21 Juli 2025.

Saidah juga berharap, sinergi Baznas dan BPKH dapat terus terjalin untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

Sementara itu, Pimpinan BPKH, Sulistyowati mengungkapkan bahwa program ini merupakan bagian dari amanah pengelolaan dana haji untuk kemaslahatan.

“Semoga gedung ini menjadi sarana ibadah, belajar, dan tumbuhnya generasi yang unggul dan berakhlak,” kata Sulistyowati.

Pembina Yayasan Pondok Pesantren Assyafi’iyyah, Ase Busrol Munawwar menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan BPKH dan Baznas yang telah membantu mewujudkan sarana yang telah lama dibutuhkan. 

“Gedung ini akan sangat bermanfaat bagi para santri, guru, dan kegiatan sosial keagamaan kami. Semoga keberkahan terus mengalir bagi semua pihak yang terlibat,” kata Ase.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya