Berita

BPKH-Baznas meresmikan pembangunan Gedung Serbaguna untuk Yayasan Pondok Pesantren Assyafi’iyyah, di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat/Ist

Nusantara

BPKH dan Baznas Bangun Gedung Serbaguna untuk Ponpes Assyafi’iyyah Majalengka

SELASA, 22 JULI 2025 | 05:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meresmikan bantuan Program Kemaslahatan berupa pembangunan Gedung Serbaguna untuk Yayasan Pondok Pesantren Assyafi’iyyah, di Sukaraja Wetan, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. 

Fasilitas ini dihadirkan untuk mendukung aktivitas pendidikan dan keagamaan para santri serta memperkuat peran pesantren dalam pemberdayaan umat.

Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, MA menyampaikan, kerja sama ini menjadi bukti nyata kolaborasi antar-lembaga dalam mewujudkan kemaslahatan umat. 


“Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan di pesantren dan menjadi pusat kegiatan yang produktif bagi masyarakat sekitar,” kata Saidah melalui keterangan tertulisnya, Senin 21 Juli 2025.

Saidah juga berharap, sinergi Baznas dan BPKH dapat terus terjalin untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

Sementara itu, Pimpinan BPKH, Sulistyowati mengungkapkan bahwa program ini merupakan bagian dari amanah pengelolaan dana haji untuk kemaslahatan.

“Semoga gedung ini menjadi sarana ibadah, belajar, dan tumbuhnya generasi yang unggul dan berakhlak,” kata Sulistyowati.

Pembina Yayasan Pondok Pesantren Assyafi’iyyah, Ase Busrol Munawwar menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan BPKH dan Baznas yang telah membantu mewujudkan sarana yang telah lama dibutuhkan. 

“Gedung ini akan sangat bermanfaat bagi para santri, guru, dan kegiatan sosial keagamaan kami. Semoga keberkahan terus mengalir bagi semua pihak yang terlibat,” kata Ase.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya