Berita

BPKH-Baznas meresmikan pembangunan Gedung Serbaguna untuk Yayasan Pondok Pesantren Assyafi’iyyah, di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat/Ist

Nusantara

BPKH dan Baznas Bangun Gedung Serbaguna untuk Ponpes Assyafi’iyyah Majalengka

SELASA, 22 JULI 2025 | 05:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meresmikan bantuan Program Kemaslahatan berupa pembangunan Gedung Serbaguna untuk Yayasan Pondok Pesantren Assyafi’iyyah, di Sukaraja Wetan, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. 

Fasilitas ini dihadirkan untuk mendukung aktivitas pendidikan dan keagamaan para santri serta memperkuat peran pesantren dalam pemberdayaan umat.

Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, MA menyampaikan, kerja sama ini menjadi bukti nyata kolaborasi antar-lembaga dalam mewujudkan kemaslahatan umat. 


“Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan di pesantren dan menjadi pusat kegiatan yang produktif bagi masyarakat sekitar,” kata Saidah melalui keterangan tertulisnya, Senin 21 Juli 2025.

Saidah juga berharap, sinergi Baznas dan BPKH dapat terus terjalin untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

Sementara itu, Pimpinan BPKH, Sulistyowati mengungkapkan bahwa program ini merupakan bagian dari amanah pengelolaan dana haji untuk kemaslahatan.

“Semoga gedung ini menjadi sarana ibadah, belajar, dan tumbuhnya generasi yang unggul dan berakhlak,” kata Sulistyowati.

Pembina Yayasan Pondok Pesantren Assyafi’iyyah, Ase Busrol Munawwar menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan BPKH dan Baznas yang telah membantu mewujudkan sarana yang telah lama dibutuhkan. 

“Gedung ini akan sangat bermanfaat bagi para santri, guru, dan kegiatan sosial keagamaan kami. Semoga keberkahan terus mengalir bagi semua pihak yang terlibat,” kata Ase.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya