Berita

Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menggelar unjuk rasa di sekitar Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat/Ist

Nusantara

Unjuk Rasa Tuntut Komisi 10 Persen Tak Diminati Driver Ojol

SENIN, 21 JULI 2025 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Demo yang digelar Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia di sekitar Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hanya dihadiri puluhan orang. Padahal sebelumnya dikabarkan unjuk rasa akan dihadiri hingga 50 ribu pengemudi ojek online (ojol).

Ketua Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengklaim ribuan driver ojol melakukan offbid massal alias mematikan aplikasi. Hal tersebut imbas dari salah satu tuntutan yang diperjuangkan yakni mengubah skema pembagian pendapatan yaitu 90 persen untuk pengemudi dan 10 persen untuk perusahaan aplikasi.

Dari pantauan di lapangan, hanya segelintir massa yang hadir, bahkan terlihat massa didominasi oleh wartawan yang ingin meliput aksi demo. 


Terlihat tidak semua pengemudi ojol ikut serta dalam aksi ini, salah satunya pengemudi yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON). 

Memiliki jumlah anggota terbesar di Indonesia, Ketua Presidium KON Andi Kristiyanto menyatakan demo hari ini terindikasi bermuatan politis.

“KON tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa hari ini. Beberapa poin tuntutan aksi kita berbeda, dan kami tetap menganggap bahwa tuntutan tersebut hanya mewakili segelintir ojol,” kata Andi kepada wartawan.

Senada dengan Andi, Ketua Forum Komunitas Driver Online Indonesia, Rahman Thohir, juga menyatakan tidak ikut demo hari ini. Menurut Rahman, tuntutan untuk menurunkan potongan komisi dari 20 persen menjadi 10 persen tidak tepat dan tidak berdampak pada pengemudi secara langsung.

“Dalam KP 1001 Tahun 2022 memang diatur potongan 20 persen itu. 15 persen potongan langsung dan lima persen potongan tidak langsung untuk kesejahteraan mitra. Ada aplikator yang memang menerapkan ini berupa voucher-voucher swadaya. Nah kalau ini dihilangkan jadi 10 persen apakah ini ada lagi nanti?,” kata Rahman.

Rahman mengimbau pengemudi ojol lainnya untuk mengawasi penerapan potongan komisi sebesar lima persen yang dialokasikan untuk kesejahteraan pengemudi dari pada menuntut penurunan potongan komisi menjadi 10 persen.

“Kami mengimbau teman-teman lihat yang penerapan lima persen ini apakah benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan mitra. Lima persen ini yang kita pantaulah,” kata Rahman.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya