Berita

Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menggelar unjuk rasa di sekitar Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat/Ist

Nusantara

Unjuk Rasa Tuntut Komisi 10 Persen Tak Diminati Driver Ojol

SENIN, 21 JULI 2025 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Demo yang digelar Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia di sekitar Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hanya dihadiri puluhan orang. Padahal sebelumnya dikabarkan unjuk rasa akan dihadiri hingga 50 ribu pengemudi ojek online (ojol).

Ketua Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengklaim ribuan driver ojol melakukan offbid massal alias mematikan aplikasi. Hal tersebut imbas dari salah satu tuntutan yang diperjuangkan yakni mengubah skema pembagian pendapatan yaitu 90 persen untuk pengemudi dan 10 persen untuk perusahaan aplikasi.

Dari pantauan di lapangan, hanya segelintir massa yang hadir, bahkan terlihat massa didominasi oleh wartawan yang ingin meliput aksi demo. 


Terlihat tidak semua pengemudi ojol ikut serta dalam aksi ini, salah satunya pengemudi yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON). 

Memiliki jumlah anggota terbesar di Indonesia, Ketua Presidium KON Andi Kristiyanto menyatakan demo hari ini terindikasi bermuatan politis.

“KON tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa hari ini. Beberapa poin tuntutan aksi kita berbeda, dan kami tetap menganggap bahwa tuntutan tersebut hanya mewakili segelintir ojol,” kata Andi kepada wartawan.

Senada dengan Andi, Ketua Forum Komunitas Driver Online Indonesia, Rahman Thohir, juga menyatakan tidak ikut demo hari ini. Menurut Rahman, tuntutan untuk menurunkan potongan komisi dari 20 persen menjadi 10 persen tidak tepat dan tidak berdampak pada pengemudi secara langsung.

“Dalam KP 1001 Tahun 2022 memang diatur potongan 20 persen itu. 15 persen potongan langsung dan lima persen potongan tidak langsung untuk kesejahteraan mitra. Ada aplikator yang memang menerapkan ini berupa voucher-voucher swadaya. Nah kalau ini dihilangkan jadi 10 persen apakah ini ada lagi nanti?,” kata Rahman.

Rahman mengimbau pengemudi ojol lainnya untuk mengawasi penerapan potongan komisi sebesar lima persen yang dialokasikan untuk kesejahteraan pengemudi dari pada menuntut penurunan potongan komisi menjadi 10 persen.

“Kami mengimbau teman-teman lihat yang penerapan lima persen ini apakah benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan mitra. Lima persen ini yang kita pantaulah,” kata Rahman.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya