Berita

Diskusi Publik bertajuk "Ekonomi Inklusif, Menolak Ekonomi Ekstraktif: Menuju Revolusi Pancasila dalam Perekonomian Nasional", diselenggarakan oleh Media OTORITAS dan Nusantara Centre di Twelve Café, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Juli 2025/Ist

Bisnis

Ini Langkah Strategis Melawan Hegemoni Kapitalisme Global

SENIN, 21 JULI 2025 | 08:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Hampir genap usia 80 tahun Indonesia merdeka secara politik, namun negeri ini masih pincang secara ekonomi. Absennya Undang-Undang Perekonomian Nasional (UUPN) bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan kudeta senyap terhadap konstitusi. 

Negara secara sistemik membiarkan logika pasar bebas dan kekuasaan modal menyingkirkan ideologi Pancasila dari panggung kebijakan ekonomi.

Ironi dan kegentingan ini menjadi sorotan utama dalam Diskusi Publik bertajuk "Ekonomi Inklusif, Menolak Ekonomi Ekstraktif: Menuju Revolusi Pancasila dalam Perekonomian Nasional", diselenggarakan oleh Media OTORITAS dan Nusantara Centre di Twelve Café, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Juli 2025.


Dua narasumber utama, Dr. Yudhi Haryono (Ekonom Pancasila) dan Dr. Agus Rizal (Universitas MH Thamrin), dengan moderasi Robi, menyampaikan kritik pedas atas ketimpangan struktural dan sabotase legislasi yang terjadi selama puluhan tahun.

“Ketiadaan UUPN bukan karena lupa, tapi karena terlalu banyak pihak yang menikmati ketimpangan,” tegas Dr. Agus Rizal dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin, 21 Juli 2025.

Kritik tajam diarahkan pada keberpihakan negara yang makin menjauh dari semangat Pasal 33 UUD 1945. Alih-alih menjaga kedaulatan atas cabang-cabang produksi penting, negara justru menjadi agen modal asing yang menjual sektor-sektor strategis demi investasi.

 “Legislasi ekonomi bukan soal teknis, ini soal ideologi. Apakah kita masih republik merdeka, atau sudah jadi koloni korporasi global?” kata Dr. Yudhi Haryono lantang.

Para narasumber menyimpulkan bahwa tanpa UUPN, Indonesia sedang mengalami “ekonomi tanpa ideologi”, sistem yang kehilangan kompas, kehilangan keberpihakan, dan kehilangan rakyat sebagai pusatnya.

Bagi para pembicara, UUPN bukan sekadar produk hukum, tetapi merupakan manifesto ideologis bangsa. Ia harus menjawab pertanyaan dasar: apakah Indonesia ingin berdaulat secara ekonomi atau selamanya menjadi pelayan kapitalisme global?

“Diam adalah bentuk persetujuan. Bergerak adalah bentuk keberpihakan. Jika ekonomi tidak dibela, maka republik ini akan dijual ke meja lelang global,” ungkap Yudhi.

Gagasan nasionalisasi juga ditegaskan sebagai langkah konstitusional yang sah, bukan ekstrem. Dr. Yudhi mengutip hukum internasional dan UU No. 25 Tahun 2007 yang memberi ruang bagi negara untuk mengambil alih sektor asing yang mengancam kepentingan nasional, dengan syarat adil dan berkeadilan.

“Nasionalisasi bukan tabu, tapi alat berdaulat. Negara tak boleh ragu membela rakyat,” tegasnya.

RUU Perekonomian Nasional harus menjadi prioritas etik dan politik bangsa. Ini bukan soal teknis perundang-undangan, melainkan soal kedaulatan dan nasib sejarah.

"Jika rakyat diam, sejarah akan ditulis oleh pasar. Dan jika bukan kita yang menulis ulang arah ekonomi bangsa, lalu siapa? Semoga mestakung," pungkas Yudhi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya