Berita

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong/RMOL

Hukum

Anies Kecewa Berat Atas Vonis Tom Lembong

JUMAT, 18 JULI 2025 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tokoh Nasional Anies Baswedan, menanggapi vonis 4,5 tahun penjara terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi impor gula.

 Anies menyebut putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025 sebagai keputusan yang mengecewakan.

"Hari ini, Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski sayangnya tidak mengejutkan," kata Anies seperti dikutip redaksi melalui akun Instagram miliknya.


Anies menilai proses hukum terhadap Tom Lembong sarat kejanggalan. Ia mengungkapkan bahwa berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli selama proses persidangan justru menunjukkan bahwa dakwaan terhadap Tom lemah dan penuh kejanggalan. Namun menurutnya, fakta-fakta tersebut diabaikan oleh majelis hakim.

“Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan. Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan," ungkap Anies.

Gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu juga menyoroti dampak yang lebih luas dari vonis ini terhadap kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. 

Anies mengingatkan bahwa jika seorang seperti Tom yang dikenal publik memiliki integritas tinggi dan menjalani proses persidangan secara terbuka tetap dapat divonis bersalah, maka nasib masyarakat lain yang tidak memiliki akses serupa bisa lebih rentan terhadap ketidakadilan.

“Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai," tegasnya. 

Anies juga mengutip pernyataan Tom dalam duplik yang disampaikan pada Senin lalu, di mana Tom menyampaikan pemahamannya tentang konsep tawakkal berusaha sekuat tenaga lalu menyerahkan hasilnya pada Tuhan. Menurut Anies, hasil persidangan hari ini belum berpihak pada Tom, namun perjuangan belum berakhir.

Anies memastikan bahwa ia dan banyak pihak lainnya akan terus mendukung langkah hukum Tom Lembong ke depan, termasuk jika pihak kuasa hukum memutuskan untuk mengajukan upaya hukum lanjutan.

“Apapun yang akan ia (Tom Lembong) hadapi ke depan, kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya