Berita

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong/RMOL

Hukum

Anies Kecewa Berat Atas Vonis Tom Lembong

JUMAT, 18 JULI 2025 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tokoh Nasional Anies Baswedan, menanggapi vonis 4,5 tahun penjara terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi impor gula.

 Anies menyebut putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025 sebagai keputusan yang mengecewakan.

"Hari ini, Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski sayangnya tidak mengejutkan," kata Anies seperti dikutip redaksi melalui akun Instagram miliknya.


Anies menilai proses hukum terhadap Tom Lembong sarat kejanggalan. Ia mengungkapkan bahwa berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli selama proses persidangan justru menunjukkan bahwa dakwaan terhadap Tom lemah dan penuh kejanggalan. Namun menurutnya, fakta-fakta tersebut diabaikan oleh majelis hakim.

“Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan. Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan," ungkap Anies.

Gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu juga menyoroti dampak yang lebih luas dari vonis ini terhadap kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. 

Anies mengingatkan bahwa jika seorang seperti Tom yang dikenal publik memiliki integritas tinggi dan menjalani proses persidangan secara terbuka tetap dapat divonis bersalah, maka nasib masyarakat lain yang tidak memiliki akses serupa bisa lebih rentan terhadap ketidakadilan.

“Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai," tegasnya. 

Anies juga mengutip pernyataan Tom dalam duplik yang disampaikan pada Senin lalu, di mana Tom menyampaikan pemahamannya tentang konsep tawakkal berusaha sekuat tenaga lalu menyerahkan hasilnya pada Tuhan. Menurut Anies, hasil persidangan hari ini belum berpihak pada Tom, namun perjuangan belum berakhir.

Anies memastikan bahwa ia dan banyak pihak lainnya akan terus mendukung langkah hukum Tom Lembong ke depan, termasuk jika pihak kuasa hukum memutuskan untuk mengajukan upaya hukum lanjutan.

“Apapun yang akan ia (Tom Lembong) hadapi ke depan, kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya