Berita

Ketua Pansus KTR Farah Savira /Dok; DPRD DKI

Bisnis

Raperda KTR Masih Tarik Ulur, DPRD DKI Janji Tak Matikan Ekonomi

RABU, 16 JULI 2025 | 21:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi DKI Jakarta yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kembali menggelar rapat lanjutan pada Rabu, 16 Juli 2025.

Ketua Pansus KTR Farah Savira menjelaskan, rapat hari ini menyelaraskan persepsi bersama eksekutif dalam rangka membahas terkait Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta.

“Kita ingin menyelaraskan fundamental dan persepsinya dulu bahwa kita sudah mendapatkan arahan dari Rapimgab bersama ketua dewan ditambah dengan audiensi gubernur kemarin,” katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta.


Farah mengakui masih ada kegelisahan dari pelaku industri tembakau soal keadilan dalam regulasi ini. Sejumlah pasal dinilai belum berpihak kepada sektor ekonomi, terutama pelaku usaha kecil dan industri tembakau.

“Kenapa KTR ini jadi sulit untuk diterapkan atau mungkin dipertimbangkan untuk diterapkan, karena turunan dari undang-undang kesehatan itu memang tidak inklusif dalam artian dianggapnya seakan-akan tidak diikut sertakan teman-teman industri tembakau ini," jelasnya.

Menurut Farah, pembahasan Raperda tetap mengacu pada aturan pemerintah pusat sebagai dasar hukum. Namun, pendekatan yang lebih realistis tetap diperlukan agar peraturan yang dihasilkan tidak memberatkan pelaku usaha.

"Karena Pak Gubernur sudah berpesan bahwa kita tidak mau mematikan ekonomi Jakarta, kita tahu yang sudah berjalan praktisnya seperti apa, tapi memang kawasan itu perlu ada dan harus ada pemisahan," bebernya.

Saat ini, Pansus masih membahas pasal demi pasal dari total 32 pasal dalam Raperda tersebut. Farah mengakui pembahasan masih jauh dari rampung.

“Kita diberi waktu sampai September. Kita tidak ingin ngaret, tapi tetap harus mendengar semua pihak dan bijak dalam menyusun aturan, terutama yang menyentuh aspek ekonomi,” katanya.

Legislator Partai Golkar itu menambahkan, sejauh ini, rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan belum dijadwalkan. Namun Pansus memastikan akan mengundang kembali pemangku kepentingan menjelang finalisasi Raperda. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ovie Norfiana menjelaskan, sudah ada enam RW di Jakarta yang telah mendeklarasikan diri sebagai ‘Kampung Bebas Asap Rokok’.

Enam RW tersebut berada di Johar Baru, Cipedak Jagakarsa, Kelapa Gading Timur, Tanjung Duren Selatan Grogol Petamburan, Untung Jawa Kepulauan Seribu Selatan, dan RW 06 Rambutan Ciracas.

Pelaksanaan program tersebut, Puskesmas di RW setempat wajib membina untuk mewujudkan RW Bebas Asap Rokok. Tujuannya, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok dan menciptakan lingkungan yang sehat.

“Untuk anggaran waktu itu kalau pembinaan dari Puskesmas setempat itu wajib melakukan pembinaan,” pungkas dia.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya