Berita

Ketua Pansus KTR Farah Savira /Dok; DPRD DKI

Bisnis

Raperda KTR Masih Tarik Ulur, DPRD DKI Janji Tak Matikan Ekonomi

RABU, 16 JULI 2025 | 21:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi DKI Jakarta yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kembali menggelar rapat lanjutan pada Rabu, 16 Juli 2025.

Ketua Pansus KTR Farah Savira menjelaskan, rapat hari ini menyelaraskan persepsi bersama eksekutif dalam rangka membahas terkait Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta.

“Kita ingin menyelaraskan fundamental dan persepsinya dulu bahwa kita sudah mendapatkan arahan dari Rapimgab bersama ketua dewan ditambah dengan audiensi gubernur kemarin,” katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta.


Farah mengakui masih ada kegelisahan dari pelaku industri tembakau soal keadilan dalam regulasi ini. Sejumlah pasal dinilai belum berpihak kepada sektor ekonomi, terutama pelaku usaha kecil dan industri tembakau.

“Kenapa KTR ini jadi sulit untuk diterapkan atau mungkin dipertimbangkan untuk diterapkan, karena turunan dari undang-undang kesehatan itu memang tidak inklusif dalam artian dianggapnya seakan-akan tidak diikut sertakan teman-teman industri tembakau ini," jelasnya.

Menurut Farah, pembahasan Raperda tetap mengacu pada aturan pemerintah pusat sebagai dasar hukum. Namun, pendekatan yang lebih realistis tetap diperlukan agar peraturan yang dihasilkan tidak memberatkan pelaku usaha.

"Karena Pak Gubernur sudah berpesan bahwa kita tidak mau mematikan ekonomi Jakarta, kita tahu yang sudah berjalan praktisnya seperti apa, tapi memang kawasan itu perlu ada dan harus ada pemisahan," bebernya.

Saat ini, Pansus masih membahas pasal demi pasal dari total 32 pasal dalam Raperda tersebut. Farah mengakui pembahasan masih jauh dari rampung.

“Kita diberi waktu sampai September. Kita tidak ingin ngaret, tapi tetap harus mendengar semua pihak dan bijak dalam menyusun aturan, terutama yang menyentuh aspek ekonomi,” katanya.

Legislator Partai Golkar itu menambahkan, sejauh ini, rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan belum dijadwalkan. Namun Pansus memastikan akan mengundang kembali pemangku kepentingan menjelang finalisasi Raperda. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ovie Norfiana menjelaskan, sudah ada enam RW di Jakarta yang telah mendeklarasikan diri sebagai ‘Kampung Bebas Asap Rokok’.

Enam RW tersebut berada di Johar Baru, Cipedak Jagakarsa, Kelapa Gading Timur, Tanjung Duren Selatan Grogol Petamburan, Untung Jawa Kepulauan Seribu Selatan, dan RW 06 Rambutan Ciracas.

Pelaksanaan program tersebut, Puskesmas di RW setempat wajib membina untuk mewujudkan RW Bebas Asap Rokok. Tujuannya, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok dan menciptakan lingkungan yang sehat.

“Untuk anggaran waktu itu kalau pembinaan dari Puskesmas setempat itu wajib melakukan pembinaan,” pungkas dia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya