Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk/Ist

Politik

Kemendagri Hati-hati Tetapkan Batas Daerah di 10 RUU Kabupaten/Kota

RABU, 16 JULI 2025 | 20:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih belum menyelesaikan rincian batas-batas daerah untuk 10 kabupaten/kota yang tengah masuk Rancangan Undang-Undang (RUU) di Komisi II DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, dalam Rapat Kerja (Raker) Pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Hukum, dan DPD RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Juli 2025.

"Penyusunan DIM (daftar inventarisasi masalah) 10 RUU dimaksud telah selesai dilakukan, namun belum memasukkan penetapan cakupan batas daerah, khususnya pencantuman nama pulau dalam cakupan wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan," ujar Ribka. 


Ribka menjelaskan, Pemerintah masih memerlukan waktu untuk melakukan verifikasi, validasi, dan penyeuaian data pulau serta koordinatnya bersama tim pusat dan daerah. Langkah ini dipandang penting sebagai bagian dari pendekatan preventif pemerintah dalam rangka meminimalisir potensi segereta wilayah di masa mendatang.

"Kehati-hatian sangat diperlukan dalam proses ini, mengingat masih banyak permasalahan batas wilayah laut yang belum terselesaikan secara tuntas," sambungnya.

Ribka mengaku, pemerintah belajar dari pengalaman atas batas wilayah di daerah-daerah, karena memunculkan sengketa antara satu dua pemerintah daerah.

"Oleh karena itu, penyusunan data dan koordinat pulau harus dilakukan secara cermat dan akurat agar dapat menjadi dasar hukum dan administratif yang kuat dalam penataan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," demikian Ribka.

Berikut rincian 10 RUU Kabupaten/Kota yang akan dibahas melalui Panja dan menjadi usul inisiatif DPR RI di tahun 2025 ini:

1. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo

2. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo

3. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara

4. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara

5 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara

6. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara

7. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara

8. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara

9. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara

10. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya