Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk/Ist

Politik

Kemendagri Hati-hati Tetapkan Batas Daerah di 10 RUU Kabupaten/Kota

RABU, 16 JULI 2025 | 20:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih belum menyelesaikan rincian batas-batas daerah untuk 10 kabupaten/kota yang tengah masuk Rancangan Undang-Undang (RUU) di Komisi II DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, dalam Rapat Kerja (Raker) Pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Hukum, dan DPD RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Juli 2025.

"Penyusunan DIM (daftar inventarisasi masalah) 10 RUU dimaksud telah selesai dilakukan, namun belum memasukkan penetapan cakupan batas daerah, khususnya pencantuman nama pulau dalam cakupan wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan," ujar Ribka. 


Ribka menjelaskan, Pemerintah masih memerlukan waktu untuk melakukan verifikasi, validasi, dan penyeuaian data pulau serta koordinatnya bersama tim pusat dan daerah. Langkah ini dipandang penting sebagai bagian dari pendekatan preventif pemerintah dalam rangka meminimalisir potensi segereta wilayah di masa mendatang.

"Kehati-hatian sangat diperlukan dalam proses ini, mengingat masih banyak permasalahan batas wilayah laut yang belum terselesaikan secara tuntas," sambungnya.

Ribka mengaku, pemerintah belajar dari pengalaman atas batas wilayah di daerah-daerah, karena memunculkan sengketa antara satu dua pemerintah daerah.

"Oleh karena itu, penyusunan data dan koordinat pulau harus dilakukan secara cermat dan akurat agar dapat menjadi dasar hukum dan administratif yang kuat dalam penataan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," demikian Ribka.

Berikut rincian 10 RUU Kabupaten/Kota yang akan dibahas melalui Panja dan menjadi usul inisiatif DPR RI di tahun 2025 ini:

1. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo

2. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo

3. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara

4. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara

5 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara

6. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara

7. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara

8. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara

9. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara

10. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara.




Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya