Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rupiah Tertekan ke Rp16.287 Usai BI Pangkas Suku Bunga di 5,25 Persen

RABU, 16 JULI 2025 | 18:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar (kurs) rupiah ditutup tertekan ke Rp16.287 per dolar AS pada perdagangan Rabu 16 Juli 2025.

Mengutip data Bloomberg, mata uang Garuda itu melemah 20 poin, setelah Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga ke level 5,25 persen.

Pengamat mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi menilai pelemahan ini terjadi imbas ketidakpastian ekonomi global pasca kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump.


"Ketidakpastian ekonomi global meningkat setelah kebijakan tarif resiprokal Trump kepada negara mitra dagang, seperti Indonesia yang masih cukup besar terkena tarif impor 19 persen walaupun sebelumnya 32 persen. Oleh karena itu, BI kembali memangkas suku bunga acuan," kata Ibrahim dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, ketidakpastian ekonomi global ini akan membuat pasar semakin khawatir atas kebijakan tarif AS sekaligus konflik internal yang terjadi antara Bank Sentral AS (The Fed) dengan Trump.

"Kekhawatiran pasar terus berlanjut atas tarif perdagangan Trump, dan meningkatnya seruan dari Trump dan sekutunya untuk menggulingkan Ketua Jerome Powell," tambahnya.

Ia pun memprediksi pergerakan Rupiah pada perdagangan Kamis 17 Juli 2025 akan bergerak fluktuatif, namun cenderung ditutup menguat direntang  Rp16.230 hingga Rp16.290 per dolar AS.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya