Berita

Gubernur BI Perry Warjiyo/RMOL

Bisnis

Gubernur BI Beberkan Alasan Pangkas Suku Bunga Jadi 5,25 Persen

RABU, 16 JULI 2025 | 18:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) resmi memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen pada Rabu, 16 Juli 2025.

Sementara suku bunga deposit facility dan lending facility ikut turun masing-masing sebesar 4,5 persen dan 6 persen.

Pemangkasan ini menjadi yang kedua dalam tahun ini, setelah pada Mei 2025 lalu, BI telah memotong suku bunga sebesar 25 bps.


Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan perkiraan inflasi yang makin rendah dengan nilai tukar atau kurs Rupiah yang stabil.

"Dasar penurunan BI-rate yaitu perkiraan inflasi dua tahun ke depan yang makin rendah dalam sasaran. Bahkan, perkiraan inflasi inti ke depan akan tetap berada di bawah titik tengah di sasaran 2,5 persen, dan nilai tukar yang stabil," kata Perry dalam konferensi pers virtual.

Lebih lanjut, Perry juga membuka peluang penurunan suku bunga lebih lanjut, dengan pertimbangan inflasi yang makin rendah, Rupiah yang stabil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. 

"Mengenai timing dan besarannya tentu saja akan kami sesuaikan dengan dinamika perekonomian global dan domestik," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya