Berita

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Rabu 16 Juli 2025/Tangkapan layar

Bisnis

Respons Tarif AS 19 Persen, Gubernur BI: Cukup Bagus

RABU, 16 JULI 2025 | 18:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang menetapkan tarif 19 persen atas produk RI dinilai berdampak baik bagi perekonomian dalam negeri.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, hasil perundingan yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto itu akan membantu mendongkrak ekspor, impor, hingga pasar keuangan Indonesia.

“Kami menyambut positif hasilnya, tentu saja cukup bagus. Kami akan terus melakukan pendalaman secara rinci dampaknya, baik terhadap pertumbuhan ekonomi, neraca perdagangan, maupun pasar keuangan,” ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu 16 Juli 2025.


Perry meyakini kinerja ekspor Indonesia, termasuk ke Washington, akan tetap solid di tengah pemberlakuan tarif. 

Sementara dari sisi impor, Perry menyoroti adanya peningkatan impor dari Washington ke depan.

“Hasil perundingan ini akan meningkatkan impor, tapi tentu saja kita lihat impornya yang produktif, yang akan juga mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan baik investasi, maupun secara sektor yang lain,” kata Perry.

Lebih lanjut, Perry mengatakan bahwa kesepakatan ini juga memberikan kepastian bagi para pelaku pasar dalam mengambil keputusan bisnis, sehingga membuat ekspektasi pasar dan arus masuk modal asing meningkat ke Tanah Air.

“Ini akan memberikan kepastian para pelaku pasar untuk membuat perkiraan dan keputusan ke depan,” kata Perry.

Menurutnya, BI akan menyampaikan asesmen rinci terkait dampak perjanjian ini dalam waktu mendatang. 

Namun secara umum, Perry menegaskan bahwa kesepakatan dagang ini diyakini akan memperkuat prospek pertumbuhan ekonomi nasional, stabilitas pasar keuangan, moneter, hingga nilai tukar rupiah.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya