Berita

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Rabu 16 Juli 2025/Tangkapan layar

Bisnis

Respons Tarif AS 19 Persen, Gubernur BI: Cukup Bagus

RABU, 16 JULI 2025 | 18:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang menetapkan tarif 19 persen atas produk RI dinilai berdampak baik bagi perekonomian dalam negeri.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, hasil perundingan yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto itu akan membantu mendongkrak ekspor, impor, hingga pasar keuangan Indonesia.

“Kami menyambut positif hasilnya, tentu saja cukup bagus. Kami akan terus melakukan pendalaman secara rinci dampaknya, baik terhadap pertumbuhan ekonomi, neraca perdagangan, maupun pasar keuangan,” ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu 16 Juli 2025.


Perry meyakini kinerja ekspor Indonesia, termasuk ke Washington, akan tetap solid di tengah pemberlakuan tarif. 

Sementara dari sisi impor, Perry menyoroti adanya peningkatan impor dari Washington ke depan.

“Hasil perundingan ini akan meningkatkan impor, tapi tentu saja kita lihat impornya yang produktif, yang akan juga mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan baik investasi, maupun secara sektor yang lain,” kata Perry.

Lebih lanjut, Perry mengatakan bahwa kesepakatan ini juga memberikan kepastian bagi para pelaku pasar dalam mengambil keputusan bisnis, sehingga membuat ekspektasi pasar dan arus masuk modal asing meningkat ke Tanah Air.

“Ini akan memberikan kepastian para pelaku pasar untuk membuat perkiraan dan keputusan ke depan,” kata Perry.

Menurutnya, BI akan menyampaikan asesmen rinci terkait dampak perjanjian ini dalam waktu mendatang. 

Namun secara umum, Perry menegaskan bahwa kesepakatan dagang ini diyakini akan memperkuat prospek pertumbuhan ekonomi nasional, stabilitas pasar keuangan, moneter, hingga nilai tukar rupiah.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya