Berita

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump/Ist

Bisnis

Trump Resmi Pangkas Tarif Indonesia Jadi 19 Persen

RABU, 16 JULI 2025 | 01:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengklaim telah mencapai kesepakatan dagang dengan Indonesia.

Melalui pernyataannya, Trump menetapkan tarif sebesar 19 persen atas barang-barang asal Indonesia, angka ini turun dari yang sebelumnya ditetapkan Trump sebesar 32 persen.

Sementara untuk ekspor AS ke Indonesia, Trump menegaskan tidak akan dikenakan bea masuk.


"Mereka membayar 19 persen dan kami tidak membayar apa pun," kata Trump kepada wartawan, Selasa (waktu setempat), di Gedung Putih, Selasa 15 Juli 2025.

“Kami akan memiliki akses penuh ke Indonesia,” tambahnya.

Trump pertama kali mengumumkan kesepakatan ini melalui media sosial, meski tanpa menyertakan rincian. Namun ia mengklaim telah menjalin komunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan kesepakatan tersebut.

Pemerintah Indonesia, melalui Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, mengonfirmasi bahwa pernyataan bersama sedang disiapkan bersama AS. 

Dokumen tersebut akan mencakup informasi tambahan mengenai langkah-langkah non-tarif dan berbagai perjanjian komersial.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pekan lalu telah bertemu dengan sejumlah pejabat tinggi AS, seperti Perwakilan Dagang Jamieson Greer, Menteri Perdagangan Howard Lutnick, hingga Menteri Keuangan Scott Bessent untuk meminta diskon tarif.

Adapun tarif ini lebih rendah dari negara tetangga Vietnam, yang terkena tarif 20 persen oleh Trump. Namun barang dari negara lain yang masuk lewat negara Vietnam tetap dikenakan tarif 40 persen.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya