Berita

Budi Prasetyo/RMOL.

Hukum

KORUPSI JALAN

KPK Periksa Pejabat BBPJN Sumut Hingga Kadis PUPR Padangsidimpuan

SELASA, 15 JULI 2025 | 15:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara hingga Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padangsidimpuan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa, 15 Juli 2025, tim penyidik memanggil enam orang sebagai saksi terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Medan," kata Budi kepada wartawan.


Keenam orang yang dipanggil sebagai saksi yakni Stanley Cicero Hagard Tuapattinaja selaku Kepala BBPJN Sumut, Dicky Erlangga selaku Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I Proyek Jalan Nasional (PJN), Said Safrizal selaku Bendahara BBPJN Sumut.

Selanjutnya, Manaek Manalu selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kasatker Wilayah II PJN, T Rahmansyah Putra atau Dadam selaku PNS, dan Ahmad Juni selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Padangsidimpuan.

Pada Sabtu, 28 Juni 2025, KPK mengumumkan lima dari enam orang yang terjaring operasi tangkap tangan sebagai tersangka.

Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemerintah Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selanjutnya, Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT Rona Na Mora.

Operasi tangkap tangan dilakukan itu terkait praktik korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut dan di Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut dengan total anggaran Rp231,8 miliar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya