Berita

Dok Foto/Istimewa

Nusantara

Berstatus Waspada, Masyarakat di Sekitar Dieng Diminta Tak Dekati Kawah Aktif

SENIN, 14 JULI 2025 | 06:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aktivitas vulkanik Gunung Dieng yang terletak di wilayah Kabupaten Banjarnegara, Wonosobo, dan Batang, Jawa Tengah, masih berada pada Level II atau Waspada. 

Berdasarkan laporan periode pengamatan Sabtu, 12 Juli 2025 pukul 00.00 hingga 24.00 WIB, gunung dengan ketinggian 2.565 meter di atas permukaan laut itu menunjukkan kondisi visual yang relatif stabil namun tetap perlu diwaspadai.

Berdasarkan data dari https://magma.esdm.go.id/v1/gunung-api tanggal 12 Juli 2025, Petugas Pos Pengamatan Gunungapi (PGA) Dieng, Dhanu Dwi Ariadi R melaporkan bahwa secara visual gunung terlihat jelas.


Teramati asap berwarna putih keluar dari kawah utama dengan intensitas tipis hingga tebal, membumbung setinggi 10-20 meter dari puncak.

Cuaca di kawasan Dieng umumnya cerah hingga berawan, dengan arah angin lemah hingga sedang bertiup ke selatan.

Pemantauan kandungan gas CO2 di kawasan Dieng masih menunjukkan angka yang aman bagi manusia, namun tetap harus diwaspadai.

Kawah Sikendang: Konsentrasi CO2 berkisar antara 0,3-0,47% Vol, dengan rata-rata 0,36% Vol.

Kawah Timbang: Konsentrasi CO2 antara 0,18-0,22% Vol, rata-rata 0,2% Vol.

"Sebagai catatan, batas aman konsentrasi gas CO2 untuk kesehatan manusia adalah di bawah 0,5% Volum," kata Dhanu dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin, 14 Juli 2025.

Suhu di beberapa kawah tercatat cukup tinggi. Kawah Timbang: 61,1-72,6°C (rata-rata 69,3°C). Kawah Sileri: 51,1-52,2°C (rata-rata 51,6°C)

Suhu tanah di Kawah Sileri: berkisar 22,4-3,1°C. Suhu udara di kawasan Dieng pada hari pengamatan berkisar antara 7-17°C, dengan kelembapan relatif tinggi, 67-97%.

PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) mengeluarkan sejumlah rekomendasi demi keselamatan masyarakat dan wisatawan.

Diantaranya, dilarang memasuki radius 500 meter dari pusat Kawah Sileri serta tidak diperbolehkan bermalam di sekitarnya.

Kawah Timbang juga dilarang dimasuki, dan masyarakat diimbau waspada terhadap bahaya gas beracun saat melakukan aktivitas penggalian di sekitar area tersebut.

Dilarang memasuki kawah-kawah lain di kompleks G. Dieng karena potensi erupsi freatik dan gas berbahaya.

Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi informasi hoaks atau tidak resmi, serta selalu mengikuti arahan pemerintah daerah.

Pemerintah daerah Banjarnegara, Wonosobo, dan Batang diminta terus berkoordinasi dengan PVMBG di Bandung atau Pos Pengamatan Gunungapi Dieng di Karangtengah, Batur, Banjarnegara (HP: 0823-3012-3236).

Perkembangan aktivitas Gunung Dieng dapat dipantau melalui aplikasi MAGMA Indonesia yang tersedia di Google Playstore atau melalui laman resmi: magma.esdm.go.id.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya