Berita

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth/Ist

Nusantara

RSUD Tak Boleh Setengah Hati Layani Pasien BPJS

SABTU, 12 JULI 2025 | 06:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta tidak boleh menolak pasien BPJS Kesehatan dengan alasan apa pun.

Apalagi sejumlah warga Jakarta mengeluhkan buruknya pelayanan BPJS Kesehatan di beberapa RSUD, mulai antrean panjang, pelayanan lambat, hingga proses rujukan yang berbelit membuat pasien merasa tidak mendapat hak pelayanan yang layak.

"Saya sering menerima aduan bahwa beberapa RSUD di Jakarta tampak tidak ramah terhadap pasien BPJS. Ada yang dipersulit, bahkan ada yang ditolak dengan alasan administrasi atau ketiadaan kamar" kata Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth dalam keterangannya, Jumat 11 Juli 2025.


Berdasarkan ketentuan UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 174 ayat (2), menegaskan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit, tidak boleh menolak pasien gawat darurat dengan alasan apa pun, termasuk masalah administrasi.

Bila pasien ditolak dapat berakibat sanksi hukum, termasuk sanksi pidana, yang diatur dalam Pasal 174 ayat (2) UU Kesehatan dan Pasal 190 UU Kesehatan.

"RSUD itu dibangun dan dibiayai oleh uang rakyat. Maka sudah seharusnya mereka melayani rakyat dengan maksimal, bukan justru malah membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS, apalagi menolak dalam melayani Pasien BPJS," kata Kenneth.

Secara spesifik, dalam Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025, Dinas Kesehatan DKI mengusulkan peningkatan anggaran untuk beberapa RSUD sebesar Rp3.377.583.529.856. 

Ini dilakukan untuk pengadaan peralatan medis baru, perbaikan infrastruktur rawat inap, serta penguatan layanan gawat darurat.

Lalu, anggaran pendapatan pelayanan RSUD di Jakarta senilai Rp.3.344.659.483.588.

Dari data tersebut, Kenneth menilai bahwa pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau pendapatan RSUD dari jasa layanan kesehatan, sebaiknya tidak digunakan untuk keperluan pengadaan dan perbaikan infrastruktur, namun diperuntukkan untuk mendukung penguatan operasional, termasuk pelayanan BPJS Kesehatan. 

"Anggaran pendapatan pelayanan BLUD RSUD di Jakarta yang sebesar Rp3 triliun lebih, seharusnya bisa diolah anggarannya untuk memaksimalkan operasional dan pelayanan RSUD apalagi terkait pelayanan BPJS," kata Kenneth.

Pada prinsipnya, kata Kenneth, dana BLUD harus lebih difokuskan ke bentuk pelayanan kesehatan khususnya pelayanan BPJS, operasional RS, gaji dokter dan perawat.

"Jangan malah dialihkan ke biaya renovasi atau penambahan ruangan hingga bangun gedung," demikian Kenneth.




Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya