Berita

Guru Besar Hukum Hubungan Internasional UI Profesor Hikmahanto Juwana/RMOL

Politik

RI Bisa Bebas Tarif Trump 0 Persen Asal Perusahaan Nasional Investasi di AS

JUMAT, 11 JULI 2025 | 23:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump belum lama ini mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penerapan tarif sebesar 32 persen terhadap barang-barang dari Indonesia. 

Namun jika dicermati, surat tersebut juga mencantumkan bahwa Trump akan membebaskan suatu negara, dalam hal ini Indonesia dari tarif AS jika bersedia berinvestasi membuka pabrik manufaktur di Negeri Paman Sam.

Menanggapi hal ini, Guru Besar Hukum Hubungan Internasional UI Profesor Hikmahanto Juwana mempertanyakan kesiapan BUMN untuk membuka pabrik di AS.


"Permasalahannya apakah ada perusahaan Indonesia, bahkan BUMN, yang mau berinvestasi memproduksi barang di AS bila banyak perusahaan AS justru merealokasi pabrik mereka ke Hikmahanto kepada RMOL, Jumat 11 Juli 2025.

Ia mengatakan, tim negosiasi yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah bertemu dengan Menteri Perdagangan AS dan Pimpinan United States Trade Representative (USTR). Namun belum ada hasil konkret mengenai pengurangan tarif sepihak AS tersebut.

"Sejatinya bila Indonesia hendak mendapatkan tarif 0 persen bukan didapat melalui negosiasi tapi dengan melakukan investasi di Amerika Serikat," kata Hikmahanto.

Hal itu, kata Hikmahanto, tertuang dalam surat Presiden Trump kepada Presiden Prabowo yang telah disebarkan oleh Trump di media sosialnya.

Dalam surat yang berisi 2 paragraf, Trump menyampaikan Indonesia bisa tidak dikenakan tarif bila Indonesia atau perusahaannya melakukan investasi di AS.

"Bila menilik surat Trump tersebut dapat dipahami pengenaan tarif kepada sejumlah negara ditujukan untuk membuka lapangan pekerjaan di AS," tutup Hikmahanto.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya