Berita

Guru Besar Hukum Hubungan Internasional UI Profesor Hikmahanto Juwana/RMOL

Politik

RI Bisa Bebas Tarif Trump 0 Persen Asal Perusahaan Nasional Investasi di AS

JUMAT, 11 JULI 2025 | 23:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump belum lama ini mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penerapan tarif sebesar 32 persen terhadap barang-barang dari Indonesia. 

Namun jika dicermati, surat tersebut juga mencantumkan bahwa Trump akan membebaskan suatu negara, dalam hal ini Indonesia dari tarif AS jika bersedia berinvestasi membuka pabrik manufaktur di Negeri Paman Sam.

Menanggapi hal ini, Guru Besar Hukum Hubungan Internasional UI Profesor Hikmahanto Juwana mempertanyakan kesiapan BUMN untuk membuka pabrik di AS.


"Permasalahannya apakah ada perusahaan Indonesia, bahkan BUMN, yang mau berinvestasi memproduksi barang di AS bila banyak perusahaan AS justru merealokasi pabrik mereka ke Hikmahanto kepada RMOL, Jumat 11 Juli 2025.

Ia mengatakan, tim negosiasi yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah bertemu dengan Menteri Perdagangan AS dan Pimpinan United States Trade Representative (USTR). Namun belum ada hasil konkret mengenai pengurangan tarif sepihak AS tersebut.

"Sejatinya bila Indonesia hendak mendapatkan tarif 0 persen bukan didapat melalui negosiasi tapi dengan melakukan investasi di Amerika Serikat," kata Hikmahanto.

Hal itu, kata Hikmahanto, tertuang dalam surat Presiden Trump kepada Presiden Prabowo yang telah disebarkan oleh Trump di media sosialnya.

Dalam surat yang berisi 2 paragraf, Trump menyampaikan Indonesia bisa tidak dikenakan tarif bila Indonesia atau perusahaannya melakukan investasi di AS.

"Bila menilik surat Trump tersebut dapat dipahami pengenaan tarif kepada sejumlah negara ditujukan untuk membuka lapangan pekerjaan di AS," tutup Hikmahanto.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya