Berita

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding/RMOL

Politik

Tiga WNI Diduga Merampok di Jepang, KP2MI Bakal Atur Pekerja Magang

RABU, 09 JULI 2025 | 21:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang diduga melakukan perampokan dan ditangkap aparat setempat, akhir Juni 2025.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding mengaku sudah mengecek status tiga WNI tersebut, yang ternyata tidak terdaftar sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebab, ketiganya merupakan pekerja magang.

"Tiga WNI ini sudah kita cek di Sisko (Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia). Tidak terdaftar (sebagai PMI). Artinya kita cek ke Kementerian Luar Negeri, mereka adalah magang," ujar Karding di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 9 Juli 2025.


Ke depan, kata Karding, kementeriannya akan mengatur tata kelola pekerja magang agar masuk dalam pengawasan KP2MI. Sehingga, pekerja magang bisa terdaftar di Sisko KP2MI sebagai PMI legal dan mendapatkan perlindungan.

"Ke depan magang ini harus kita atur tata kelolanya, supaya kita pastikan semua orang yang berangkat itu terdata, karena tidak terdata kami tidak bisa melakukan banyak hal," sambungnya.

Kendati demikian, Karding tidak membenarkan ulah tiga WNI tersebut. Sebab bisa merusak citra dan menghambat pengiriman PMI ke Jepang. Ia mengaku akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri guna mengatasi masalah tersebut. 

"Kami bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kemenlu untuk melakukan mitigasi-mitigasi yang dibutuhkan," demikian Karding.

Tiga WNI yang diduga melakukan perampokan di Jepang adalah mereka yang diketahui melanggar waktu izin tinggal alias overstayer. 

Belum diketahui persis motivasi mereka merampok rumah warga lokal yang berlokasi di Aoyaki, Hokota, pada 2 Januari 2025.

Meski terjadi pada awal tahun lalu, ketiganya baru ditangkap oleh Kepolisian Hokota, Ibaraki, pada 30 Juni 2025.

Saat ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo telah melakukan pendampingan terhadap tiga WNI yang kini ditahan polisi Jepang itu.




Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya