Berita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Repro

Politik

Yusril Akhirnya Ralat Gibran Berkantor di Papua

RABU, 09 JULI 2025 | 14:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi soal penugasan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Papua.

Yusril awalnya menyebut sudah ada diskusi di pemerintah terkait penugasan khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada Wapres Gibran untuk percepatan pembangunan Papua. Dalam penugasan ini, pemerintah bisa saja membangun kantor Wapres di Papua.

Namun baru-baru ini, Yusril mengklarifikasi pernyataannya tersebut. Ia menegaskan bahwa yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua bentukan Presiden Prabowo, bukan Wapres Gibran.


"Yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari badan khusus yang diketuai wakil presiden. Sebagai Ketua Badan Khusus, Wapres dan para menteri jika sedang berada di Papua tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wapres akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," kata Yusril dalam keterangannya, Rabu, 9 Juli 2025.

Yusril lantas menyinggung tugas-tugas konstitusional Wapres yang telah diatur UUD 1945, yakni tempat kedudukan Wapres ada di Ibu Kota Negara mengikuti tempat kedudukan Presiden.

Secara konstitusional, tambah Yusril, tempat kedudukan Presiden dan Wapres tidak mungkin terpisah.

"Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," jelasnya.

Untuk diketahui, Pasal 68A UU 2/2021 tentang Otonomi Khusus Papua mengamanatkan pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan otsus Papua. 

Badan ini diketuai Wapres dengan anggota Mendagri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu wakil dari setiap provinsi di Papua, dan bertugas memastikan percepatan pembangunan berjalan optimal.

Untuk mendukung kerja Badan Khusus ini, dibentuk Lembaga Kesekretariatan Badan Khusus yang berkantor di Jayapura, Papua. Keberadaan kantor di Jayapura ini berfungsi sebagai titik koordinasi dan pusat administrasi untuk memudahkan komunikasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Papua dalam pelaksanaan program percepatan pembangunan.

Bantahan soal kantor Wapres pindah ke Papua juga sebelumnya disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Merujuk UU Otonomi Khusus Daerah Papua, eksekusi kebijakan akan dilakukan oleh Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua.

"Setahu saya (Wapres) tidak (berkantor tetap di Papua). Konsep undang-undang tidak seperti itu, yang sehari-hari di sana itu badan yang akan ditunjuk oleh Bapak Presiden," kata Tito.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya