Berita

Kolase peristiwa 1998 dan Direktur Eksekutif Nusantara Parameter Index (NPI), Murmahudi/RMOL

Politik

NPI:

Narasi Pemerkosaan 1998 Perlu Validasi, Sejarah Harus Dibangun dari Kejujuran

RABU, 09 JULI 2025 | 01:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Eksekutif Nusantara Parameter Index (NPI), Murmahudi, menyatakan bahwa narasi pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 perlu ditinjau ulang secara objektif. Ia menilai narasi tersebut selama ini dibangun tanpa dasar forensik yang kuat dan berpotensi menyesatkan sejarah nasional.

Menurut Murmahudi, kesaksian medis dari dokter yang bertugas saat tragedi tersebut menjadi bukti penting yang selama ini luput dari perhatian publik, salah satunya dari dr. Ani Hasibuan, yang saat itu bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

“Pernyataan dr. Ani Hasibuan membuka satu tabir penting. Jika memang tidak ditemukan korban pemerkosaan seperti yang selama ini disebutkan, maka kita patut mempertanyakan validitas narasi yang telanjur menyudutkan karakter bangsa kita di mata dunia,” kata Murmahudi dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 Juli 2025.


Ia menilai bahwa dalam kajian historiografi, penting untuk memisahkan antara ingatan kolektif dengan fakta lapangan yang terverifikasi. Menurutnya, jika sejarah dibangun di atas narasi yang tidak terbukti, maka yang dikorbankan adalah integritas memori bangsa itu sendiri.

“Sejarah tidak boleh dikonstruksi atas dasar trauma yang dimanipulasi. Kita perlu membuka kembali kesaksian dari para tenaga medis, aparat keamanan, dan dokumen arsip resmi yang bisa diuji,” ujarnya.

Murmahudi juga mendorong lembaga-lembaga negara seperti Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Komnas HAM, dan kalangan akademik untuk berani membuka ruang klarifikasi sejarah tanpa tekanan politik maupun stigma sosial.

“Rekonsiliasi nasional penting, tapi jangan sampai kebenaran dikorbankan. Keadaban bangsa harus dibangun dari kejujuran sejarah,” pungkasnya.

Dalam wawancara yang disiarkan kanal YouTube Gemapos, dr. Ani menyebut bahwa ia bersama tim medis di RSCM tidak pernah menerima atau menangani korban kekerasan seksual selama kerusuhan Mei 1998. Jenazah yang ditangani umumnya merupakan korban kebakaran dari pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Barat dan Ciledug.

“Semua korban dalam kondisi terbakar. Tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual, apalagi laporan forensik resmi terkait itu,” ujar Ani.

dr. Ani juga mengungkapkan bahwa aparat militer, khususnya dari Korps Marinir, justru berperan menenangkan massa dan membantu menghindari aksi pembakaran saat itu.

“Saya menyaksikan langsung bagaimana anggota Marinir mengajak massa menyanyi agar suasana reda. Bahkan, mereka membantu mahasiswa pulang dari kampus dengan aman,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya