Berita

Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai rapat dengan Banggar DPR/RMOL

Politik

Menko AHY Minta Tambahan Anggaran Rp200 Miliar, Untuk Kereta Cepat

SENIN, 07 JULI 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) mengusulkan tambahan anggaran Rp200 miliar untuk rencana kerja tahun 2026.

Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengurai usulan dalam rangka menjalankan tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tembus hingga ke Jawa Timur

“Kami mengajukan anggaran tambahan itu sekitar Rp200 miliar,” ungkap AHY usai rapat dengan Badan Anggaran DPR, Senin 7 Juli 2025.


“Kami mendapatkan tugas khusus untuk bisa mengawal kelanjutan dari pembangunan dan pengembangan kereta api cepat yang saat ini Jakarta-Bandung diharapkan kedepan bisa sambung sampai dengan Surabaya, Jawa Timur,” tambahnya.

AHY menyampaikan ketersediaan kereta cepat Jakarta hingga Jawa Timur bisa meningkatkan bukan hanya konektivitas tapi membangun dan membuka sentra-sentra pertumbuhan ekonomi daerah semakin maju.
 
“Dari itu semua tentunya kami membutuhkan anggaran untuk koordinasi, untuk turun ke lapangan dan berbagai upaya lain. Sehingga kami mengajukan anggaran tambahan itu sekitar Rp200 miliar dari total pagu indikatif yang ditetapkan Rp115 miliar dengan usulan tambahan Rp200 miliar sekitar Rp315,9 miliar untuk tahun 2026,” tutur AHY. 

Atas dasar itu, ketua umum Partai Demokrat ini berharap Banggar DPR bisa merealisasikan tambahan anggaran kementerian yang dipimpinnya.

“Mudah-mudahan mendapatkan dukungan dari teman-teman dan Banggar dan tentunya juga dari pemerintah, dari pemerintah keuangan,"pungkasnya.

Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dibentuk baru oleh Presiden Prabowo setelah membagi nomenklatur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Lima kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko Infra adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi; dan Kementerian Perhubungan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya