Berita

Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai rapat dengan Banggar DPR/RMOL

Politik

Menko AHY Minta Tambahan Anggaran Rp200 Miliar, Untuk Kereta Cepat

SENIN, 07 JULI 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) mengusulkan tambahan anggaran Rp200 miliar untuk rencana kerja tahun 2026.

Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengurai usulan dalam rangka menjalankan tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tembus hingga ke Jawa Timur

“Kami mengajukan anggaran tambahan itu sekitar Rp200 miliar,” ungkap AHY usai rapat dengan Badan Anggaran DPR, Senin 7 Juli 2025.


“Kami mendapatkan tugas khusus untuk bisa mengawal kelanjutan dari pembangunan dan pengembangan kereta api cepat yang saat ini Jakarta-Bandung diharapkan kedepan bisa sambung sampai dengan Surabaya, Jawa Timur,” tambahnya.

AHY menyampaikan ketersediaan kereta cepat Jakarta hingga Jawa Timur bisa meningkatkan bukan hanya konektivitas tapi membangun dan membuka sentra-sentra pertumbuhan ekonomi daerah semakin maju.
 
“Dari itu semua tentunya kami membutuhkan anggaran untuk koordinasi, untuk turun ke lapangan dan berbagai upaya lain. Sehingga kami mengajukan anggaran tambahan itu sekitar Rp200 miliar dari total pagu indikatif yang ditetapkan Rp115 miliar dengan usulan tambahan Rp200 miliar sekitar Rp315,9 miliar untuk tahun 2026,” tutur AHY. 

Atas dasar itu, ketua umum Partai Demokrat ini berharap Banggar DPR bisa merealisasikan tambahan anggaran kementerian yang dipimpinnya.

“Mudah-mudahan mendapatkan dukungan dari teman-teman dan Banggar dan tentunya juga dari pemerintah, dari pemerintah keuangan,"pungkasnya.

Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dibentuk baru oleh Presiden Prabowo setelah membagi nomenklatur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Lima kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko Infra adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi; dan Kementerian Perhubungan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya