Berita

Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai rapat dengan Banggar DPR/RMOL

Politik

Menko AHY Minta Tambahan Anggaran Rp200 Miliar, Untuk Kereta Cepat

SENIN, 07 JULI 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) mengusulkan tambahan anggaran Rp200 miliar untuk rencana kerja tahun 2026.

Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengurai usulan dalam rangka menjalankan tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tembus hingga ke Jawa Timur

“Kami mengajukan anggaran tambahan itu sekitar Rp200 miliar,” ungkap AHY usai rapat dengan Badan Anggaran DPR, Senin 7 Juli 2025.


“Kami mendapatkan tugas khusus untuk bisa mengawal kelanjutan dari pembangunan dan pengembangan kereta api cepat yang saat ini Jakarta-Bandung diharapkan kedepan bisa sambung sampai dengan Surabaya, Jawa Timur,” tambahnya.

AHY menyampaikan ketersediaan kereta cepat Jakarta hingga Jawa Timur bisa meningkatkan bukan hanya konektivitas tapi membangun dan membuka sentra-sentra pertumbuhan ekonomi daerah semakin maju.
 
“Dari itu semua tentunya kami membutuhkan anggaran untuk koordinasi, untuk turun ke lapangan dan berbagai upaya lain. Sehingga kami mengajukan anggaran tambahan itu sekitar Rp200 miliar dari total pagu indikatif yang ditetapkan Rp115 miliar dengan usulan tambahan Rp200 miliar sekitar Rp315,9 miliar untuk tahun 2026,” tutur AHY. 

Atas dasar itu, ketua umum Partai Demokrat ini berharap Banggar DPR bisa merealisasikan tambahan anggaran kementerian yang dipimpinnya.

“Mudah-mudahan mendapatkan dukungan dari teman-teman dan Banggar dan tentunya juga dari pemerintah, dari pemerintah keuangan,"pungkasnya.

Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dibentuk baru oleh Presiden Prabowo setelah membagi nomenklatur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Lima kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko Infra adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi; dan Kementerian Perhubungan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya