Berita

Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai rapat dengan Banggar DPR/RMOL

Politik

Menko AHY Minta Tambahan Anggaran Rp200 Miliar, Untuk Kereta Cepat

SENIN, 07 JULI 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) mengusulkan tambahan anggaran Rp200 miliar untuk rencana kerja tahun 2026.

Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengurai usulan dalam rangka menjalankan tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tembus hingga ke Jawa Timur

“Kami mengajukan anggaran tambahan itu sekitar Rp200 miliar,” ungkap AHY usai rapat dengan Badan Anggaran DPR, Senin 7 Juli 2025.


“Kami mendapatkan tugas khusus untuk bisa mengawal kelanjutan dari pembangunan dan pengembangan kereta api cepat yang saat ini Jakarta-Bandung diharapkan kedepan bisa sambung sampai dengan Surabaya, Jawa Timur,” tambahnya.

AHY menyampaikan ketersediaan kereta cepat Jakarta hingga Jawa Timur bisa meningkatkan bukan hanya konektivitas tapi membangun dan membuka sentra-sentra pertumbuhan ekonomi daerah semakin maju.
 
“Dari itu semua tentunya kami membutuhkan anggaran untuk koordinasi, untuk turun ke lapangan dan berbagai upaya lain. Sehingga kami mengajukan anggaran tambahan itu sekitar Rp200 miliar dari total pagu indikatif yang ditetapkan Rp115 miliar dengan usulan tambahan Rp200 miliar sekitar Rp315,9 miliar untuk tahun 2026,” tutur AHY. 

Atas dasar itu, ketua umum Partai Demokrat ini berharap Banggar DPR bisa merealisasikan tambahan anggaran kementerian yang dipimpinnya.

“Mudah-mudahan mendapatkan dukungan dari teman-teman dan Banggar dan tentunya juga dari pemerintah, dari pemerintah keuangan,"pungkasnya.

Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dibentuk baru oleh Presiden Prabowo setelah membagi nomenklatur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Lima kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko Infra adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi; dan Kementerian Perhubungan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya