Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Minyak Dunia Anjlok 2 Persen

SENIN, 07 JULI 2025 | 10:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga minyak dunia kembali tergelincir hingga 2 persen pada perdagangan Senin, 7 Juli 2025, setelah Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan sekutunya (OPEC+) menaikan produksi minyak lebih besar dari perkiraan mulai Agustus mendatang.

Berdasarkan data perdagangan, harga minyak mentah Brent turun 1,2 persen ke level 67,50 dolar AS per barel. 

Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat anjlok lebih dalam sebesar 1,32 dolar AS atau 2 persen ke posisi 65,68 dolar AS per barel.


Dalam pertemuan yang digelar Sabtu lalu, OPEC+ sepakat untuk menaikkan produksi minyak hingga 548.000 barel per hari mulai Agustus. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan produksi bulanan sebelumnya yang hanya berkisar 411.000 barel per hari pada Mei, Juni, dan Juli, serta 138.000 barel per hari pada April.

"Langkah ini menunjukkan persaingan perebutan pangsa pasar yang semakin agresif, sekaligus kesiapan mereka menghadapi risiko penurunan harga dan pendapatan," kata analis energi dari Evans Energy, Tim Evans,dikutip dari Reuters

OPEC+ mengatakan keputusan untuk menambah produksi ini didorong oleh prospek ekonomi global yang tetap stabil serta kondisi pasar minyak yang dianggap sehat, termasuk tingkat persediaan yang masih rendah.

Sementara itu, analis Goldman Sachs memprediksi OPEC+ masih akan kembali mengumumkan kenaikan produksi sekitar 550.000 barel per hari untuk September dalam pertemuan berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Agustus mendatang.

Di sisi lain dari AS, Presiden Donald Trump menyatakan bahwa negaranya hampir merampungkan sejumlah perjanjian dagang dalam beberapa hari ke depan. 

Trump juga memastikan bahwa pengumuman terkait tarif impor akan disampaikan paling lambat 9 Juli, dengan penerapan tarif baru mulai 1 Agustus.


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya