Berita

Danantara/Ist

Politik

Larangan Otak-Atik Direksi Baik untuk Kerja BUMN

SENIN, 07 JULI 2025 | 10:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKB, Imas Aan Ubudiah mendukung larangan pergantian direksi BUMN sebagaimana dikeluarkan Danantara hingga akhir tahun ini.

Keputusan tersebut sebagai langkah strategis untuk menciptakan stabilitas di BUMN serta mendorong fokus pada kinerja dan transformasi jangka panjang, bukan kepentingan jangka pendek yang sarat muatan politis.

“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Terlalu sering pergantian direksi dilakukan bukan karena evaluasi kinerja yang objektif, tetapi karena alasan yang justru kontraproduktif terhadap kemajuan BUMN,” ujar Imas kepada wartawan, Senin, 7 Juli 2025.


Imas juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem keuangan di BUMN agar lebih transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa manipulasi atau rekayasa laporan keuangan untuk menampilkan laba semu harus dihentikan.

“BUMN harus menjadi contoh dalam tata kelola keuangan yang bersih. Tidak boleh lagi ada praktik rekayasa laba yang justru menyesatkan publik dan mengaburkan kondisi riil perusahaan,” tegasnya.

Menurutnya, peningkatan fungsi pengawasan oleh Kementerian BUMN, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Komisi VI DPR RI perlu didorong, untuk memastikan bahwa laporan keuangan BUMN benar-benar mencerminkan kinerja yang riil dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

"Saya kira dukungan politik yang kuat dan pengawasan yang konsisten bisa menjadikan BUMN pilar utama pembangunan nasional yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi yang tidak perlu," tutupnya.

BPI Danantara melarang 52 BUMN melakukan perubahan pengurus atau direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun ini.

Larangan itu tertuang dalam surat resmi Danantara Asset Management (Persero) atau DAM kepada seluruh Direktur Utama BUMN yang sahamnya telah di-inbreng ke dalam Holding Operasional (HO) BPI Danantara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 yang berlaku sejak 21 Maret 2025.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya