Berita

Danantara/Ist

Politik

Larangan Otak-Atik Direksi Baik untuk Kerja BUMN

SENIN, 07 JULI 2025 | 10:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKB, Imas Aan Ubudiah mendukung larangan pergantian direksi BUMN sebagaimana dikeluarkan Danantara hingga akhir tahun ini.

Keputusan tersebut sebagai langkah strategis untuk menciptakan stabilitas di BUMN serta mendorong fokus pada kinerja dan transformasi jangka panjang, bukan kepentingan jangka pendek yang sarat muatan politis.

“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Terlalu sering pergantian direksi dilakukan bukan karena evaluasi kinerja yang objektif, tetapi karena alasan yang justru kontraproduktif terhadap kemajuan BUMN,” ujar Imas kepada wartawan, Senin, 7 Juli 2025.


Imas juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem keuangan di BUMN agar lebih transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa manipulasi atau rekayasa laporan keuangan untuk menampilkan laba semu harus dihentikan.

“BUMN harus menjadi contoh dalam tata kelola keuangan yang bersih. Tidak boleh lagi ada praktik rekayasa laba yang justru menyesatkan publik dan mengaburkan kondisi riil perusahaan,” tegasnya.

Menurutnya, peningkatan fungsi pengawasan oleh Kementerian BUMN, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Komisi VI DPR RI perlu didorong, untuk memastikan bahwa laporan keuangan BUMN benar-benar mencerminkan kinerja yang riil dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

"Saya kira dukungan politik yang kuat dan pengawasan yang konsisten bisa menjadikan BUMN pilar utama pembangunan nasional yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi yang tidak perlu," tutupnya.

BPI Danantara melarang 52 BUMN melakukan perubahan pengurus atau direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun ini.

Larangan itu tertuang dalam surat resmi Danantara Asset Management (Persero) atau DAM kepada seluruh Direktur Utama BUMN yang sahamnya telah di-inbreng ke dalam Holding Operasional (HO) BPI Danantara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 yang berlaku sejak 21 Maret 2025.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya