Berita

Abdul Qohar ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara/Ist

Hukum

Sebelum Kajati Sultra, Abdul Qohar Tangani Kasus Harvey Moeis dan Tom Lembong

SABTU, 05 JULI 2025 | 14:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar dirotasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara.

Rotasi tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 325/2025 pada Jumat, 4 Juli 2025.

Posisi Dirdik Jampidsus kini diisi Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung.


Catatan redaksi, Abdul Qohar selama menjabat Dirdik Jampidsus cukup menyedot perhatian karena menangani kasus besar.

Beberapa kasus yang ditangani antara lain dugaan korupsi impor gula di Kemendag. Dalam kasus ini, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sedang menjalani persidangan dengan status terdakwa.

Kasus lain yang turut ditangani Abdul Qohar adalah perkara suap hakim di kasus vonis bebas Ronald Tannur, hingga kasus korupsi di PT Timah yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun.

Abdul Qohar merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Jember Angkatan 1988. Berbagai posisi pernah ia tempati, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo.

Ia juga pernah menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada tahun 2017. Selanjutnya, menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya