Berita

Foto ilustrasi: Jaksa Agung ST Burhanuddin memasang pin dalam penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023, Kamis 14 Desember 2023.

Hukum

Mutasi Jaksa: Harli Siregar Kajati Sumut, Sukarman Kajati Sulbar

JUMAT, 04 JULI 2025 | 16:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi. Di antaranya menunjuk Harli Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, dan Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Sulawesi Barat.

Kebijakan mutasi tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025.

Berdasarkan surat tertanggal 4 Juli 2025 itu posisi Kajati Sumut yang sebelumnya dijabat Idianto kini dipercayakan kepada Harli Siregar yang bergeser posisi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung. Adapun Idianto dipindahkan ke posisi baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung di Jakarta.


Mutasi juga dilakukan Jaksa Agung terkait jabatan Kajati Sulbar. Andi Darmawangsa resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kajati dan dipromosikan menjadi Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung di Jakarta.

Posisi Andi digantikan Sukarman Sumarinton yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dengan keputusan terbaru Jaksa Agung maka Sukarman berkantor di Mamuju.
 
Ditegaskan bahwa mutasi dan rotasi dilakukan Jaksa Agung sebagai bagian promosi jabatan struktural di tubuh Korps Adhyaksa. Selain di Sumut dan Sulbar, Jaksa Agung juga merombak sejumlah posisi strategis lain di berbagai wilayah termasuk Kalimantan Timur, Papua Barat, dan Kepulauan Riau.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya