Berita

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution/Ist

Hukum

Mustahil Bobby Nasution Tak Tahu Sepak Terjang Topan Ginting

RABU, 02 JULI 2025 | 21:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution sedikit banyak dianggap mengetahui sepak terjang pejabat kesayangannya, Topan Obaja Putra Ginting, selaku mantan Kepala Dinas PUPR Sumut.

Demikian dikatakan peneliti media dan politik Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Rabu 2 Juli 2025.

"Sangat tidak masuk akal Bobby tidak tahu apa-apa soal kasus (korupsi Topan Obaja Putra Ginting) ini," kata Buni Yani.


Karena itulah, Buni Yani mendesak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok rumah Bobby dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

"KPK (sudah) menggeledah rumah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, kapan rumah Bobby Nasution juga digeledah?" kata Buni Yani.

Diketahui, KPK telah menggeledah kediaman pribadi Topan Obaja Putra Ginting.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah Topan yang berada di Perumahan Royal Sumatera Cluster Topaz Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

"Benar, saat ini tim masih melakukan rangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa titik, di wilayah Sumatera Utara," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 2 Juli 2025.

Sebelumnya pada Selasa, 1 Juli 2025, tim penyidik juga telah menggeledah kantor Dinas PUPR Pemprov Sumut.

"Tentunya, penggeledahan pasca kegiatan tangkap tangan ini untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan tindak pidana dimaksud," pungkas Budi.

Pada Sabtu, 28 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan 5 dari 6 orang yang terjaring OTT pada Kamis 26 Juni 2025 ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selanjutnya, Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN).

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya