Berita

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution/Ist

Hukum

Mustahil Bobby Nasution Tak Tahu Sepak Terjang Topan Ginting

RABU, 02 JULI 2025 | 21:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution sedikit banyak dianggap mengetahui sepak terjang pejabat kesayangannya, Topan Obaja Putra Ginting, selaku mantan Kepala Dinas PUPR Sumut.

Demikian dikatakan peneliti media dan politik Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Rabu 2 Juli 2025.

"Sangat tidak masuk akal Bobby tidak tahu apa-apa soal kasus (korupsi Topan Obaja Putra Ginting) ini," kata Buni Yani.


Karena itulah, Buni Yani mendesak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok rumah Bobby dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

"KPK (sudah) menggeledah rumah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, kapan rumah Bobby Nasution juga digeledah?" kata Buni Yani.

Diketahui, KPK telah menggeledah kediaman pribadi Topan Obaja Putra Ginting.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah Topan yang berada di Perumahan Royal Sumatera Cluster Topaz Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

"Benar, saat ini tim masih melakukan rangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa titik, di wilayah Sumatera Utara," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 2 Juli 2025.

Sebelumnya pada Selasa, 1 Juli 2025, tim penyidik juga telah menggeledah kantor Dinas PUPR Pemprov Sumut.

"Tentunya, penggeledahan pasca kegiatan tangkap tangan ini untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan tindak pidana dimaksud," pungkas Budi.

Pada Sabtu, 28 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan 5 dari 6 orang yang terjaring OTT pada Kamis 26 Juni 2025 ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selanjutnya, Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya