Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Neraca Dagang RI Surplus Rp69 Triliun pada Mei 2025

SELASA, 01 JULI 2025 | 19:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Neraca perdagangan RI tercatat kembali surplus sebesar 4,30 miliar atau sekitar Rp69 triliun pada Mei 2025.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini mencatat surplus ini terjadi 61 bulan berturut-turut.

"Neraca perdagangan Indonesia telah mencatat surplus selama 61 bulan berturut-turut sejak Mei 2020,"katanya dalam konferensi pers, Selasa 1 Juli 2025.


Surplus kali ini ditopang oleh komoditas nonmigas yang tercatat surplus 5,83 miliar Dolar AS. Adapun beberapa komoditas penyumbang surplus terbesar adalah lemak dan minyak hewani atau nabati (HS15), bahan bakar mineral (HS27), serta besi dan baja (HS72).

Dalam periode ini, ekspor RI tercatat sebesar 111,98 miliar Dolar AS atau naik 6,98 persen (yoy) dibandingkan tahun lalu.

Sementara, nilai impor tercatat 96,60 miliar Dolar AS atau naik 5,4 persen dibandingkan Mei 2024.

BPS mengungkap Amerika Serikat (AS), India, dan Filipina menjadi negara-negara penyumbang surplus neraca perdagangan terbesar pada Januari-Mei 2025, dengan surplus 15 miliar Dolar AS.

Sementara itu, tiga negara yang menjadi sumber defisit neraca perdagangan Indonesia adalah China, Singapura, dan Australia, dengan nilai defisit 12 miliar Dolar AS dalam perdagangan dengan ketiga negara tersebut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya