Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Neraca Dagang RI Surplus Rp69 Triliun pada Mei 2025

SELASA, 01 JULI 2025 | 19:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Neraca perdagangan RI tercatat kembali surplus sebesar 4,30 miliar atau sekitar Rp69 triliun pada Mei 2025.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini mencatat surplus ini terjadi 61 bulan berturut-turut.

"Neraca perdagangan Indonesia telah mencatat surplus selama 61 bulan berturut-turut sejak Mei 2020,"katanya dalam konferensi pers, Selasa 1 Juli 2025.


Surplus kali ini ditopang oleh komoditas nonmigas yang tercatat surplus 5,83 miliar Dolar AS. Adapun beberapa komoditas penyumbang surplus terbesar adalah lemak dan minyak hewani atau nabati (HS15), bahan bakar mineral (HS27), serta besi dan baja (HS72).

Dalam periode ini, ekspor RI tercatat sebesar 111,98 miliar Dolar AS atau naik 6,98 persen (yoy) dibandingkan tahun lalu.

Sementara, nilai impor tercatat 96,60 miliar Dolar AS atau naik 5,4 persen dibandingkan Mei 2024.

BPS mengungkap Amerika Serikat (AS), India, dan Filipina menjadi negara-negara penyumbang surplus neraca perdagangan terbesar pada Januari-Mei 2025, dengan surplus 15 miliar Dolar AS.

Sementara itu, tiga negara yang menjadi sumber defisit neraca perdagangan Indonesia adalah China, Singapura, dan Australia, dengan nilai defisit 12 miliar Dolar AS dalam perdagangan dengan ketiga negara tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya