Berita

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat mengumumkan tersangka/RMOLJatim

Presisi

Ungkap Tujuh Perkara Narkoba, Polres Magetan Amankan 11 Tersangka

SELASA, 01 JULI 2025 | 05:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polres Magetan selama sebulan berhasil mengungkap tujuh perkara tindak pidana narkotika. Sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan. Rinciannya, 10 orang dewasa dan satu anak di bawah umur. Sembilan dari 11 tersangka itu dilakukan penahanan.

“Dua tersangka lainnya, masing-masing satu dewasa dan satu anak-anak, dalam proses penyidikan terindikasi hanya sebagai pengguna dan tidak terlibat jaringan, sehingga diarahkan untuk diversi, rehabilitasi, dan restorative justice,” kata Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, dikutip RMOLJatim, Senin, 30 Juni 2025.

Ia menjelaskan, dari tangan tersangka, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2,20 gram, ganja 2,63 gram, 13 butir obat keras berbahaya jenis Tihexypenidyl, serta 233 botol minuman beralkohol berbagai merek.


Penangkapan para tersangka itu dilakukan di sejumlah kecamatan, di antaranya Kecamatan Maospati, Takeran, Plaosan, dan Magetan Kota.

"Upaya ini merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian mencegah peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa," ujarnya didampingi Kasi Humas Iptu Agus Rianto, dan Kasat Resnarkoba Iptu Putut Yuger Asmoro.

Selain pengungkapan kasus narkoba, lanjut Raden Erik, sepuluh hari terakhir Satresnarkoba juga berhasil mengungkap tiga penjual minuman beralkohol tanpa izin.

Dari penjual miras itu, jajaran Polres Magetan mengamankan 233 botol miras labeled atau nolabel. Kedua kasus ini dipercepat prosesnya agar segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Magetan.

“Pengungkapan ini komitmen kami menjaga Kamtibmas Magetan, terutama saat perayaan Suro (1 Muharam) yang biasanya rawan gangguan kamtibmas," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya