Berita

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat mengumumkan tersangka/RMOLJatim

Presisi

Ungkap Tujuh Perkara Narkoba, Polres Magetan Amankan 11 Tersangka

SELASA, 01 JULI 2025 | 05:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polres Magetan selama sebulan berhasil mengungkap tujuh perkara tindak pidana narkotika. Sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan. Rinciannya, 10 orang dewasa dan satu anak di bawah umur. Sembilan dari 11 tersangka itu dilakukan penahanan.

“Dua tersangka lainnya, masing-masing satu dewasa dan satu anak-anak, dalam proses penyidikan terindikasi hanya sebagai pengguna dan tidak terlibat jaringan, sehingga diarahkan untuk diversi, rehabilitasi, dan restorative justice,” kata Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, dikutip RMOLJatim, Senin, 30 Juni 2025.

Ia menjelaskan, dari tangan tersangka, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2,20 gram, ganja 2,63 gram, 13 butir obat keras berbahaya jenis Tihexypenidyl, serta 233 botol minuman beralkohol berbagai merek.


Penangkapan para tersangka itu dilakukan di sejumlah kecamatan, di antaranya Kecamatan Maospati, Takeran, Plaosan, dan Magetan Kota.

"Upaya ini merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian mencegah peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa," ujarnya didampingi Kasi Humas Iptu Agus Rianto, dan Kasat Resnarkoba Iptu Putut Yuger Asmoro.

Selain pengungkapan kasus narkoba, lanjut Raden Erik, sepuluh hari terakhir Satresnarkoba juga berhasil mengungkap tiga penjual minuman beralkohol tanpa izin.

Dari penjual miras itu, jajaran Polres Magetan mengamankan 233 botol miras labeled atau nolabel. Kedua kasus ini dipercepat prosesnya agar segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Magetan.

“Pengungkapan ini komitmen kami menjaga Kamtibmas Magetan, terutama saat perayaan Suro (1 Muharam) yang biasanya rawan gangguan kamtibmas," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya