Berita

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting yang ditetapkan tersangka KPK/Ist

Hukum

Respons Kesiapan Bobby Nasution Diperiksa, KPK: Akan Didalami Keterangan yang Dibutuhkan

SELASA, 01 JULI 2025 | 02:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami keterangan-keterangan dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi Sumut dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, merespons kesiapan Bobby untuk dipanggil dan diperiksa tim penyidik terkait kasus suap yang melibatkan pejabat Pemprov Sumut 

"KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Nanti tentu juga akan didalami keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 30 Juni 2025.


Selain itu, tim penyidik juga akan memanggil seluruh pihak yang mengetahui ataupun terlibat dalam perkara suap tersebut.

"KPK terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja," pungkas Budi.

Sebelumnya, Bobby merespons soal anak buahnya yang dicokok KPK dalam kegiatan OTT. Bobby pun mengaku bersedia diperiksa KPK.

"Namanya proses hukum, kita bersedia saja ya (diperiksa KPK). Bersedia saja. Apalagi tadi katanya ada aliran uang. Kita, saya rasa semua di sini, di Pemprov Sumut, kalau ada aliran uang ke seluruh jajaran, bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan, kalau ada aliran uangnya, ya, wajib memberikan keterangan," kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin, 30 Juni 2025.

Pada Sabtu, 28 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan lima dari enam orang yang terjaring OTT pada Kamis 26 Juni 2025 telah ditetapkan sebagai tersangka.

Yakni Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selanjutnya, Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN).

Kegiatan OTT itu terkait dengan beberapa proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut dan di Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya