Berita

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting yang ditetapkan tersangka KPK/Ist

Hukum

Respons Kesiapan Bobby Nasution Diperiksa, KPK: Akan Didalami Keterangan yang Dibutuhkan

SELASA, 01 JULI 2025 | 02:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami keterangan-keterangan dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi Sumut dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, merespons kesiapan Bobby untuk dipanggil dan diperiksa tim penyidik terkait kasus suap yang melibatkan pejabat Pemprov Sumut 

"KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Nanti tentu juga akan didalami keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 30 Juni 2025.


Selain itu, tim penyidik juga akan memanggil seluruh pihak yang mengetahui ataupun terlibat dalam perkara suap tersebut.

"KPK terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja," pungkas Budi.

Sebelumnya, Bobby merespons soal anak buahnya yang dicokok KPK dalam kegiatan OTT. Bobby pun mengaku bersedia diperiksa KPK.

"Namanya proses hukum, kita bersedia saja ya (diperiksa KPK). Bersedia saja. Apalagi tadi katanya ada aliran uang. Kita, saya rasa semua di sini, di Pemprov Sumut, kalau ada aliran uang ke seluruh jajaran, bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan, kalau ada aliran uangnya, ya, wajib memberikan keterangan," kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin, 30 Juni 2025.

Pada Sabtu, 28 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan lima dari enam orang yang terjaring OTT pada Kamis 26 Juni 2025 telah ditetapkan sebagai tersangka.

Yakni Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selanjutnya, Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN).

Kegiatan OTT itu terkait dengan beberapa proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut dan di Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya