Berita

Sekjen MPR Siti Fauziah di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Juni 2025/RMOL

Politik

Hasil Kajian PPHN Siap Dirampungkan MPR Akhir Juli

SENIN, 30 JUNI 2025 | 22:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengkajian MPR bakal merampungkan hasil kajian Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) pada akhir Juli 2025 mendatang.

Diketahui, Badan Pengkajian MPR telah menggelar rapat pleno di ruang GBHN, untuk menuntaskan pembahasan substansi dan bentuk Hukum PPHN.

“Nanti akhir Juli, baru pimpinan akan menerima hasil kajian dari badan pengkajian dan K3 mengenai PPHN, baik dasar hukumnya dan hasil dari kajiannya, baru ada di akhir Juli,” kata Sekjen MPR Siti Fauziah di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Juni 2025.


“(Juli) Sudah hasil keputusan dari badan kajian dan K3 yang akan dibawa ke rapat pimpinan lalu ke rapat gabungan, dan baru konsultasi dengan presiden,” sambungnya.

Ditanya soal apakah ada perubahan dalam isi PPHN dari pembahasan sebelumnya, Siti  menuturkan masih dalam kajian BP MPR dan akan disampaikan secara gamblang pada akhir Juli mendatang.

“Jadi itu masih dikaji, masih berproses karena itu nanti di akhir Juli baru akan disampaikan oleh pimpinan MPR, apa hal yang berubah atau yang tetap,” jelasnya.

Adapun tema utama kajian komprehensif terhadap UUD NRI 1945 dan pelaksanaannya tersebut, antara lain:

1. Kedaulatan Rakyat dalam perspektif Demokrasi Pancasila;
2. Wewenang dan pola hubungan antarlembaga negara dalam struktur ketatanegaraan Indonesia;
3. Keuangan negara, sistem perekonomian nasional, dan kesejahteraan sosial;
4. Pemerintahan daerah dan desa; dan
5. Pertahanan dan keamanan negara.

Tugas lain Badan Pengkajian adalah meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS/MPR RI dari Tahun 1960 sampai dengan tahun 2002, khususnya Pasal 2 dan Pasal 4; menyusun naskah akademik dan rancangan undang-undang tentang MPR.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya