Berita

Sekjen MPR Siti Fauziah di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Juni 2025/RMOL

Politik

Hasil Kajian PPHN Siap Dirampungkan MPR Akhir Juli

SENIN, 30 JUNI 2025 | 22:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengkajian MPR bakal merampungkan hasil kajian Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) pada akhir Juli 2025 mendatang.

Diketahui, Badan Pengkajian MPR telah menggelar rapat pleno di ruang GBHN, untuk menuntaskan pembahasan substansi dan bentuk Hukum PPHN.

“Nanti akhir Juli, baru pimpinan akan menerima hasil kajian dari badan pengkajian dan K3 mengenai PPHN, baik dasar hukumnya dan hasil dari kajiannya, baru ada di akhir Juli,” kata Sekjen MPR Siti Fauziah di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Juni 2025.


“(Juli) Sudah hasil keputusan dari badan kajian dan K3 yang akan dibawa ke rapat pimpinan lalu ke rapat gabungan, dan baru konsultasi dengan presiden,” sambungnya.

Ditanya soal apakah ada perubahan dalam isi PPHN dari pembahasan sebelumnya, Siti  menuturkan masih dalam kajian BP MPR dan akan disampaikan secara gamblang pada akhir Juli mendatang.

“Jadi itu masih dikaji, masih berproses karena itu nanti di akhir Juli baru akan disampaikan oleh pimpinan MPR, apa hal yang berubah atau yang tetap,” jelasnya.

Adapun tema utama kajian komprehensif terhadap UUD NRI 1945 dan pelaksanaannya tersebut, antara lain:

1. Kedaulatan Rakyat dalam perspektif Demokrasi Pancasila;
2. Wewenang dan pola hubungan antarlembaga negara dalam struktur ketatanegaraan Indonesia;
3. Keuangan negara, sistem perekonomian nasional, dan kesejahteraan sosial;
4. Pemerintahan daerah dan desa; dan
5. Pertahanan dan keamanan negara.

Tugas lain Badan Pengkajian adalah meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS/MPR RI dari Tahun 1960 sampai dengan tahun 2002, khususnya Pasal 2 dan Pasal 4; menyusun naskah akademik dan rancangan undang-undang tentang MPR.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya