Berita

Sekjen MPR Siti Fauziah di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Juni 2025/RMOL

Politik

Hasil Kajian PPHN Siap Dirampungkan MPR Akhir Juli

SENIN, 30 JUNI 2025 | 22:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengkajian MPR bakal merampungkan hasil kajian Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) pada akhir Juli 2025 mendatang.

Diketahui, Badan Pengkajian MPR telah menggelar rapat pleno di ruang GBHN, untuk menuntaskan pembahasan substansi dan bentuk Hukum PPHN.

“Nanti akhir Juli, baru pimpinan akan menerima hasil kajian dari badan pengkajian dan K3 mengenai PPHN, baik dasar hukumnya dan hasil dari kajiannya, baru ada di akhir Juli,” kata Sekjen MPR Siti Fauziah di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Juni 2025.


“(Juli) Sudah hasil keputusan dari badan kajian dan K3 yang akan dibawa ke rapat pimpinan lalu ke rapat gabungan, dan baru konsultasi dengan presiden,” sambungnya.

Ditanya soal apakah ada perubahan dalam isi PPHN dari pembahasan sebelumnya, Siti  menuturkan masih dalam kajian BP MPR dan akan disampaikan secara gamblang pada akhir Juli mendatang.

“Jadi itu masih dikaji, masih berproses karena itu nanti di akhir Juli baru akan disampaikan oleh pimpinan MPR, apa hal yang berubah atau yang tetap,” jelasnya.

Adapun tema utama kajian komprehensif terhadap UUD NRI 1945 dan pelaksanaannya tersebut, antara lain:

1. Kedaulatan Rakyat dalam perspektif Demokrasi Pancasila;
2. Wewenang dan pola hubungan antarlembaga negara dalam struktur ketatanegaraan Indonesia;
3. Keuangan negara, sistem perekonomian nasional, dan kesejahteraan sosial;
4. Pemerintahan daerah dan desa; dan
5. Pertahanan dan keamanan negara.

Tugas lain Badan Pengkajian adalah meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS/MPR RI dari Tahun 1960 sampai dengan tahun 2002, khususnya Pasal 2 dan Pasal 4; menyusun naskah akademik dan rancangan undang-undang tentang MPR.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya