Berita

Sekjen MPR Siti Fauziah di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Juni 2025/RMOL

Politik

Hasil Kajian PPHN Siap Dirampungkan MPR Akhir Juli

SENIN, 30 JUNI 2025 | 22:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengkajian MPR bakal merampungkan hasil kajian Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) pada akhir Juli 2025 mendatang.

Diketahui, Badan Pengkajian MPR telah menggelar rapat pleno di ruang GBHN, untuk menuntaskan pembahasan substansi dan bentuk Hukum PPHN.

“Nanti akhir Juli, baru pimpinan akan menerima hasil kajian dari badan pengkajian dan K3 mengenai PPHN, baik dasar hukumnya dan hasil dari kajiannya, baru ada di akhir Juli,” kata Sekjen MPR Siti Fauziah di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Juni 2025.


“(Juli) Sudah hasil keputusan dari badan kajian dan K3 yang akan dibawa ke rapat pimpinan lalu ke rapat gabungan, dan baru konsultasi dengan presiden,” sambungnya.

Ditanya soal apakah ada perubahan dalam isi PPHN dari pembahasan sebelumnya, Siti  menuturkan masih dalam kajian BP MPR dan akan disampaikan secara gamblang pada akhir Juli mendatang.

“Jadi itu masih dikaji, masih berproses karena itu nanti di akhir Juli baru akan disampaikan oleh pimpinan MPR, apa hal yang berubah atau yang tetap,” jelasnya.

Adapun tema utama kajian komprehensif terhadap UUD NRI 1945 dan pelaksanaannya tersebut, antara lain:

1. Kedaulatan Rakyat dalam perspektif Demokrasi Pancasila;
2. Wewenang dan pola hubungan antarlembaga negara dalam struktur ketatanegaraan Indonesia;
3. Keuangan negara, sistem perekonomian nasional, dan kesejahteraan sosial;
4. Pemerintahan daerah dan desa; dan
5. Pertahanan dan keamanan negara.

Tugas lain Badan Pengkajian adalah meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS/MPR RI dari Tahun 1960 sampai dengan tahun 2002, khususnya Pasal 2 dan Pasal 4; menyusun naskah akademik dan rancangan undang-undang tentang MPR.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya