Berita

akil Presiden Partai Buruh Urusan Kepemiluan dan Polhukam, Said Salahuddin/RMOL

Politik

Partai Buruh Endus Peta Politik Lokal Makin Abu-abu Imbas Putusan MK

SENIN, 30 JUNI 2025 | 19:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perubahan model keserentakan pemilihan umum (pemilu) karena Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, diperkirakan Partai Buruh akan berdampak pada peta politik lokal yang menjadi abu-abu.

Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Partai Buruh Urusan Kepemiluan dan Polhukam, Said Salahuddin kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 30 Juni 2025.

Said menjelaskan, putusan MK tersebut mengamanatkan pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dibarengi dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) tingkat provinsi dan kabupaten/kota.


Dia mengasumsikan apabila amar putusan MK itu benar-benar dijalankan, maka penentuan parliamentary threshold untuk menentukan partai politik (parpol) pendukung pasangan calon kepala daerah (cakada) akan abu-abu.

Pasalnya, Said merujuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang memiliki jeda 9 bulan dengan Pemilu Serentak 2024 yang di dalamnya melaksanakan pileg DPRD, membuat penentuan kekuasaan politik untuk pencalonan lebih jelas.

"Dengan digabungnya waktu pelaksanaan Pileg DPRD dan Pilkada, maka pada pemilihan berikutnya paslon Pilkada belum dapat mengetahui peta kekuatan parpol yang akan mengusung atau mencalonkannya," ujar Said.

"Kondisi itu berbeda dengan Pilkada 2024, dimana paslon sejak awal sudah mengetahui jumlah perolehan kursi DPRD atau perolehan suara dari parpol yang akan mengusungnya," sambungnya.

Oleh karena itu, ia memandang pengaturan pencalonan pilkada yang akan dibarengi dengan pelaksanaan pileg DPRD belum masuk dalam amar putusan MK, dan potensi akan menjadi perdebatan dalam penyusunan peraturannya nanti.

"Pileg DPRD menurut MK sudah semestinya dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada, karena dua pemilihan tersebut bertujuan untuk memilih pemimpin daerah dan berfokus pada kepentingan pembangunan daerah," demikian Said menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya