Berita

Pengadilan Agama Kelas I A Pati/Ist

Nusantara

Di Pengadilan Agama Pati, 775 Perempuan Ajukan Gugat Cerai

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengadilan Agama Kelas I A Pati mencatat hingga Juni 2025, sebanyak 775 perempuan di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah mengajukan gugatan cerai. Mereka lebih memilih menjadi janda dibandingkan hidup berkeluarga.

Hakim Pengadilan Agama Kelas 1A Pati, Nursaidah mengatakan bahwa kasus perceraian di Kabupaten Pati didominasi oleh cerai gugat yang diajukan oleh pihak perempuan.

Data dari Januari hingga Juni 2025, kasus cerai gugat yang masuk di Pengadilan Agama Kelas 1A Pati sebanyak 1.083 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 775 gugatan dikabulkan.


“Jumlah perkara ataupun kasus yang diterima Pengadilan Agama Pati sampai dari Januari sampai Juni 2025, untuk yang cerai gugat 1.083,” kata Nursaidah dikutip dari ,  Minggu 29 Juni 2025.

Adapun penyebab ratusan perempuan di Kabupaten Pati memilih menjanda adalah masalah ekonomi. Sebagian besar alasan tersebut mengakibatkan percekcokan hingga berakhir gugatan cerai.

Penyebab lain, imbuh Nursaidah, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), judi, salah satu pihak masuk penjara, madat dan kawin paksa menjadi alasan paling sedikit yang diajukan para perempuan dalam proses gugatan perceraian.

“Perselisihan dan pertengkaran terus menerus 527, ekonomi 295, KDRT lima, judi empat, dihukum penjara dua, madat dua, kawin paksa satu. Percekcokan dengan perselisihan, kemudian yang ekonomi termasuk dominan,” kata Nursaidah.

Nursaidah menambahkan, rata-rata perempuan yang mengajukan gugatan cerai berusia 36 hingga 50 tahun. Sedangkan usia dibawahnya atau lebih muda, jumlahnya lebih sedikit.

“Paling banyak umur 35 sampai umur 50-an. Tapi walaupun begitu dibawahnya juga banyak, jadi agak variatif yang mengajukan perkara di pengadilan,” kata Nursaidah.

Sebagai informasi, kasus perceraian di Kabupaten Pati juga diawali proses talak dari pihak laki-laki. Data Januari-Juni. 2025 menyebutkan, sebanyak 362 kasus talak yang masuk ke Pengadilan Agama Kelas 1A Pati dan dikabulkan sebanyak 240 kasus.

Total kasus perceraian baik cerai gugat maupun talak yang masuk ke Pengadilan Agama Kelas 1A Pati sebanyak 1.445 kasus dan dikabulkan sebanyak 1.015 kasus.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya