Berita

Emas di Tugu Monas/Ist

Publika

Emas Negara Jangan Hanya Dipajang

Oleh: Muchamad Andi Sofiyan*
MINGGU, 29 JUNI 2025 | 05:19 WIB

INDONESIA menyimpan kekayaan emas yang luar biasa, tetapi sebagian besar hanya menjadi simbol visual dan kebanggaan semu. Di puncak Monumen Nasional (Monas), terdapat 72 kilogram emas murni yang sejak lama hanya menjadi ornamen kemegahan negara. 

Namun, berdasarkan harga emas 24 karat Antam per 24 Juni 2025 (Rp1.942.000/gram), nilai emas ini kini mencapai sekitar Rp139,8 triliun. Jumlah yang sangat besar ini, jika dialihkan dari status simbolik menjadi fungsi distribusional, dapat membawa dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi rakyat.

Bayangkan, jika emas Monas dilebur dan dicetak menjadi keping dinar emas Islam seberat 4,25 gram per keping, sesuai standar klasik. Hasilnya adalah sekitar 16.941 keping dinar. Ini berarti hanya 16.941 keluarga di seluruh Indonesia yang bisa mendapatkan satu keping dinar. Padahal, jumlah keluarga di Indonesia telah melebihi 70 juta. Meskipun terbatas, angka ini cukup untuk menjadi simbol awal distribusi kekayaan negara berbasis logam mulia yang berkeadilan dan tahan inflasi.


Namun emas Monas bukan satu-satunya emas negara yang menganggur. Cadangan emas Bank Indonesia (BI) saat ini mencapai sekitar 80 ton, tersimpan di luar negeri, utamanya di London, sebagai jaminan kepercayaan moneter. Koleksi emas museum nasional, museum militer, dan keraton-keraton kerajaan juga menyimpan kekayaan emas yang hanya berfungsi sebagai hiasan sejarah. 

Tempat ibadah besar, seperti masjid dan tempat keagamaan lainnya, juga menyimpan emas dalam bentuk ornamen, kaligrafi, dan simbol spiritual. Di sisi lain, negara juga memiliki emas hasil rampasan korupsi yang belum dioptimalkan secara sosial. Dan tak kalah pentingnya, tambang-tambang negara seperti Antam dan Freeport Indonesia terus menghasilkan emas dalam jumlah besar, namun lebih banyak diekspor atau dikonversi dalam bentuk devisa asing, bukan dalam bentuk emas fisik yang dikelola untuk kepentingan rakyat.

Dari perspektif kebijakan publik, inilah saatnya untuk membalik logika: emas negara tidak boleh hanya dipajang, tetapi harus diaktivasi menjadi kekuatan ekonomi riil. Pemerintah bisa memulai dengan mencetak dinar emas untuk keluarga miskin, penyintas bencana, atau kelompok rentan lainnya. Dinar emas bukan hanya simbol, tapi juga alat distribusi kekayaan yang stabil, bernilai intrinsik, dan tidak tergerus inflasi.

Korupsi dalam program bansos menunjukkan bahwa uang kertas terlalu mudah diselewengkan. Dalam kasus bansos Covid-19, dari total Rp5,9 triliun, sekitar Rp32 miliar dikorupsi, setara 0,54 persen. Namun angka ini bisa jauh lebih besar jika kita memperhitungkan praktik rente dan mark-up berjamaah. Jika program bantuan berbasis emas diterapkan, maka peluang manipulasi anggaran dapat ditekan karena distribusinya lebih terukur dan berbasis logistik nyata.

Langkah ini bukan tanpa tantangan. Ada kendala teknis, regulasi, dan tentu saja resistensi politik dari pihak-pihak yang selama ini menikmati status quo. Namun justru di sinilah keberanian moral dan visi kenegaraan diuji. Apakah kita akan terus membiarkan emas negara hanya menjadi dekorasi upacara dan simbol istana, atau kita berani menjadikannya alat pembebasan ekonomi?

Kebangkitan ekonomi berbasis logam mulia bukanlah romantisme masa lalu, tapi strategi masa depan. Dengan ketahanan nilai, kedaulatan moneter, dan simbol keadilan distribusional, emas bisa menjadi bagian dari solusi sistemik bagi ketimpangan sosial dan krisis kepercayaan terhadap uang kertas.

Sudah saatnya emas negara dilebur, dicetak, dan dibagikan. Bukan hanya untuk dilihat, tapi untuk menghidupi rakyat. Negara yang besar bukan yang menimbun simbol kekuasaan, melainkan yang membagikan nilai kepada rakyatnya dengan adil dan bermartabat.


*Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya