Berita

Bursa Saham Indonesia/RMOL

Bisnis

Investor Ini Borong 5,02 Persen Saham Salim Ivomas

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 14:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Investor kawakan Lo Kheng Hong menjadi pemegang saham Utama  PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), emiten Grup Salim.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Lo Kheng Hong tercatat menguasai 778.857.000 atau 5,02 persen saham SIMP, per 24 Juni 2025. Sebelumnya, nama Lo Kheng Hong belum ada di daftar pemegang saham lebih dari 5 persen SIMP.

Grup SIMP merupakan grup agribisnis yang terdiversifikasi serta terintegrasi secara vertikal di Indonesia.


Lo Kheng Hong memiliki saham SIMP melalui Panin Sekuritas yaitu sebanyak 424.678.100.

Pada perdagangan Rabu 25 Juni 205,saham SIMP berada di level Rp446. Pada Kamis sore, pantauan RMOL saham ini berada di level Rp458. 

Dalam tiga bulan terakhir, saham ini naik 19,89 persen. Dengan asumsi harga tersebut, maka nilai kepemilikan Lo Kheng Hong atas SIMP sebesar Rp 347,37 miliar.


Dengan fakta itu, Lo Kheng Hong berpotensi meraup dividen sejumlah Rp15,57 miliar. Ya, perseroan akan membagi dividen Rp310,02 miliar alias setara Rp20 per lembar. Cum dividen pasar tunai dan pasar negosiasi pada 30 Juni 2025. Recording date pada 2 Juli 2025 pukul 16.00 WIB. Dan, pembayaran dividen pada 22 Juli 2025. 

Salim Ivomas Pratama akan bagikan dividen tahun buku 2024 Rp310,02 miliar atau Rp 20 per saham. Dengan asumsi harga saham per 25 Juni, maka potensi yield dividennya sekitar 4,48 persen.

Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi tanggal 30 Juni 2025. Dan pembayaran dividen akan dilakukan pada 22 Juli 2025.

Pada tahun 2024 lalu, Salim Ivomas Pratama (SIMP) mencetak laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp1,54 triliun.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya