Berita

Wali kota Nice, Prancis, Christian Estrosi, mencopot bendera Israel dari balkon balai kota/Net

Dunia

Wali Kota Prancis Singkirkan Bendera Israel dari Balai Kota

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 11:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengadilan Prancis memerintahkan Wali Kota Nice, Christian Estrosi, untuk menurunkan bendera Israel dari fasad balai kota, yang telah dikibarkan sejak 7 Oktober 2023. 

Putusan ini menyusul gugatan yang diajukan oleh seorang warga terhadap kebijakan wali kota yang dinilai politis.

Dalam pernyataannya, pengadilan administratif Nice menyebut bahwa tindakan Estrosi mengibarkan bendera Israel di gedung pemerintah kota tidak dapat dianggap semata-mata sebagai simbol dukungan bagi sandera Israel yang ditahan oleh Hamas, tetapi juga sebagai dukungan bagi negara Israel dan dengan demikian sebagai ekspresi opini politik.


“Setelah rujukan oleh perorangan, hakim pengganti sementara Pengadilan Administratif Nice menangguhkan penolakan wali kota untuk menyingkirkan bendera Israel yang dikibarkan di fasad balai kota dan memerintahkannya untuk menyingkirkannya dalam waktu lima hari,” bunyi pernyataan resmi pengadilan sebagaimana dikutip dari Anadolu Ajansi pada Jumat, 27 Juni 2025. 

Putusan ini menandai pembatasan atas simbol-simbol politik asing di ruang publik yang dikelola oleh negara, sejalan dengan prinsip sekularisme dan netralitas politik yang dijunjung tinggi oleh konstitusi Prancis.

Menanggapi keputusan tersebut, Estrosi akhirnya mematuhi perintah pengadilan dan menurunkan bendera tersebut. Harian Le Figaro melaporkan bahwa pencopotan dilakukan segera setelah keputusan keluar.

Bendera Israel telah dikibarkan di balai kota Nice sejak dimulainya konflik besar antara Israel dan Hamas pada Oktober tahun lalu, sebuah langkah yang menuai reaksi beragam dari publik dan pemangku kepentingan di Prancis, negara dengan populasi Muslim terbesar di Eropa Barat.

Hingga saat ini, belum ada komentar lanjutan dari Estrosi mengenai kemungkinan banding terhadap keputusan tersebut.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya