Berita

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera/Net

Politik

Mardani Setuju Putusan MK Jadi Pintu Revisi UU Pemilu

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 09:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan pemilu harus menjadi perhatian DPR untuk segera merevisi UU Pemilu.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menuturkan, DPR harus melakukan revisi UU Pemilu, terlebih MK sudah memutuskan Pilpres dan Pilkada harus ada jeda 2,5 tahun.

Selain itu, MK juga sudah memutuskan tentang ambang batas presiden dan parlemen, sehingga ia menilai wajib bagi DPR segera merevisi UU Pemilu.


"Wajib, wajib segera revisi. Bahkan ini kan cuma akumulasi sebelumnya ada. Presiden Threshold udah dihapus, parlementari Threshold udah dihapus," kata Mardani kepada  RMOL, Jumat, 27 Juni 2025.

Mardani mengatakan sejumlah putusan MK tentang pelaksanaan pemilu sangat mengalami kemajuan. Hal ini, harus menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi DPR.

"Itu semua, semua Keputusan MK yang sangat - saya menyebutnya sangat progresif. Ini MK ini kayak bahasa saya itu ngegebugin kita suruh kerja gitu loh temen-temen. Pokoknya ayo segera bergerak, maju," ucapnya.

Maka dari itu, ia mendorong agar revisi UU Pemilu disegerakan untuk  dibahas DPR.

"Saya setuju. Demokrasi kita secara prosedural bagus, secara substansial harus diperbaiki," tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya