Berita

PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN)/Ist

Bisnis

Induk Bursa Kripto CFX Siap IPO Juli 2025, Bidik Dana Rp231 Miliar

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 20:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Indokripto Koin Semesta Tbk, induk usaha dari bursa aset kripto Central Finansial X (CFX) bersiap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2025 dengan kode saham COIN.
 
Dalam penawaran umum saham perdana (IPO) ini, perusahaan membidik penghimpunan dana hingga Rp231,62 miliar. Aksi korporasi ini telah menjadikan COIN sebagai emiten pertama dari sektor holding bursa aset kripto yang resmi melantai di pasar modal Indonesia.
 
Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta Tbk, Ade Wahyu, menjelaskan bahwa COIN akan melepas sebanyak 2,2 miliar saham atau setara 15 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
 

 
Harga penawaran akan dipatok pada kisaran Rp100 hingga Rp105 per saham, dengan PT Ciptadana Sekuritas Asia bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
 
“IPO COIN adalah sesuatu yang membanggakan dan akan menjadi sejarah bagi industri aset kripto di Indonesia. Sebagai perusahaan holding bursa aset kripto pertama yang melantai di pasar modal Indonesia, kami yakin IPO COIN dapat mendukung pertumbuhan iklim investasi dan perekonomian Indonesia,” kata Ade dalam keterangannya, Kamis, 26 Juni 2025.
 
Ia menambahkan, dana hasil IPO sebagian besar akan digunakan untuk memperkuat permodalan anak usaha, CFX dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) yang keduanya telah mengantongi izin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
Sebanyak 85 persen dana IPO akan disalurkan ke CFX, sementara sisanya diperuntukkan bagi ICC. Dana tersebut akan digunakan dalam bentuk penyertaan modal untuk mendukung kebutuhan operasional dan modal kerja kedua entitas.
 
Sebagai holding dari CFX dan ICC, Ade mengatakan bahwa COIN telah menghadirkan ekosistem aset kripto terintegrasi yang dikelola dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
 
"Hal ini menjamin proses perdagangan dan kustodian aset kripto berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi," jelas Ade.
 
Sementara itu per 25 Juni 2025, CFX sendiri telah memiliki 31 anggota terdaftar, dengan 20 di antaranya berizin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK. Selain itu, CFX juga mencatatkan tujuh anggota pialang berjangka.
 
“CFX dan ICC memiliki peranan penting dalam industri aset kripto di Indonesia. Tidak hanya berperan untuk melakukan pengawasan dan penyimpanan, keduanya juga berfokus pada kegiatan usaha yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan pasar aset digital termasuk aset kripto, serta memastikan ekosistem aset kripto yang aman dan inovatif di Indonesia,” tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya